Berita

Mobil listrik pabrikan Honda. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Bisnis

Fokus Mobnas, Pemerintah Hentikan Insentif Mobil Listrik Akhir Desember 2025

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 23:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan insentif bagi mobil listrik pada 31 Desember 2025 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan lebih fokus menghidupkan industri otomotif dalam negeri, salah satunya program mobil nasional.

"Anggaran insentif mobil listrik mau dialihkan ke mana? Kami punya perencanaan mobil nasional. Bisa belajar dari VinFast (mobil buatan Vietnam)," kata Menko Airlangga belum lama ini dikutip redaksi, Jumat, 19 Desember 2025.


Insentif mobil listrik sebelumnya diberikan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 12/2025 yang terbit awal Februari 2025. Merujuk PMK tersebut, pemerintah memberikan insentif PPN DTP 10 persen untuk mobil listrik completely knocked down (CKD).

Sementara PPnBM DTP diberikan kepada impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen. Bea masuk impor mobil listrik CBU juga dibebaskan.

Beberapa perusahaan mobil listrik luar negeri yang mendapatkan insentif ini antara lain BYD, VinFast, Geely, Citroen, Maxus, Xpeng, Aion, hingga GWM Ora.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya