Berita

Deklarasi Forum Nasional Pengawal Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) 10/2025 di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Organisasi Sipil Beri Dukungan Kritis dan Objektif pada Perpol 10/2025

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 23:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Implementasi dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 harus mendapatkan pengawasan kritis dan objektif.

Begitu dikatakan Perwakilan Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) diwakili oleh Fuadul Aufa dalam deklarasi Forum Nasional Pengawal Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) 10/2025 di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.

Dikatakan Fuadul, secara prinsip mereka mendukung terhadap diterbitkannya Perpol 10/2025.


"Aturan adalah instrumen hukum sah dan konstitusional dalam penataan peran dan penugasan Polri," ujar Fuadul.

Meski begitu, katanya, forum juga menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan prinsip supremasi hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta tidak menyimpang dari tujuan hukum dan konstitusi.

"Deklarasi ini menjadi penanda keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam menjaga tata kelola negara yang berlandaskan hukum melalui pengawasan kebijakan strategis di sektor kepolisian," katanya.

Forum ini merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen mengawal implementasi Perpol 10/2025 secara kritis, objektif, dan konstruktif.

Deklarasi bersama tersebut melibatkan berbagai elemen gerakan masyarakat sipil dengan latar belakang organisasi yang beragam. 

Organisasi Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) diwakili oleh Fuadul Aufa, sementara Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) diwakili oleh Romadhon Jasn. 

Berikutnya Pemuda Muslimin DKI Jakarta (PMI DKJ) menunjuk Rizki, Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa (GRPB) diwakili oleh Yusuf Rangkuti, Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) diwakili Deny Wahyudi, serta Angkatan Muda Muslim Indonesia Raya (AMMIRA) yang diwakili oleh Amirullah.

Sementara itu, Gerakan Bangun Jakarta (Gerbang jakarta) menunjuk Hery Pur sebagai perwakilan organisasi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya