Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Istimewa)
Masalah lingkungan yang terjadi di Tangerang Selatan akibat tumpukan sampah dan penutupan TPA Cipeucang harus menjadi perhatian serius.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan, perlu adanya solusi sementara menanggulangi sampah sebelum diterapkannya Teknologi Waste to Energi (WTE).
Kata dia, pemerintah sudah berkomitmen untuk menangani masalah sampah secara komprehensif dengan Peraturan Presiden 109/2025.
"Dalam tahapan menuju implementasi Waste to Energy tersebut diperlukan solusi jangka menengah sebagai solusi sementara sebelum proyek WTE bisa direalisasikan," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.
Seperti diketahui permasalahan sampah di Tangerang Selatan mencuat setelah timbunan sampah yang terjadi di Pasar Ciputat dan ruang publik lainnya dan mengganggu warga. Hal ini terjadi akibat ditutupnya TPA Cipeucang karena tuntutan warga akibat dugaan pencemaran lingkungan.
Menurut Eddy, apa yang terjadi di Tangsel merupakan indikasi awal terjadinya masalah serupa di wilayah perkotaan lain yang saat ini masih dalam tahap awal untuk persiapan implementasi Waste to Energy.
Dia menjelaskan, solusi sementara dapat dimulai dari penguatan layanan dasar pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengangkutan sampah, penataan tempat penampungan sementara, serta penertiban praktik pembuangan liar yang masih banyak terjadi di kawasan perkotaan.
Selain itu, Eddy mendorong penerapan pemilahan sampah yang sederhana di tingkat masyarakat, dengan fokus pada pemisahan sampah organik dan anorganik bernilai.
Wakil Ketua Umum PAN itu menjelaskan, penerapan solusi sementara ini bukan hanya di Tangsel tapi juga untuk kota-kota yang menghadapi masalah yang sama.
“Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas dibandingkan skema pemilahan yang terlalu kompleks dan sulit dijalankan di lapangan,” lanjutnya.
Eddy juga menilai pengolahan sampah organik secara terdesentralisasi perlu segera diperluas, terutama di pasar tradisional, kawasan komersial, dan lingkungan permukiman padat.
“Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat,” pungkasnya.