Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Istimewa)

Politik

Krisis Sampah Perkotaan

Waka MPR Dorong Solusi Sementara Sebelum Impelementasi WTE

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masalah lingkungan yang terjadi di Tangerang Selatan akibat tumpukan sampah dan penutupan TPA Cipeucang harus menjadi perhatian serius.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan, perlu adanya solusi sementara menanggulangi sampah sebelum diterapkannya Teknologi Waste to Energi (WTE). 

Kata dia, pemerintah sudah berkomitmen untuk menangani masalah sampah secara komprehensif dengan Peraturan Presiden 109/2025. 


"Dalam tahapan menuju implementasi Waste to Energy tersebut diperlukan solusi jangka menengah sebagai solusi sementara sebelum proyek WTE bisa direalisasikan," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.

Seperti diketahui permasalahan sampah di Tangerang Selatan mencuat setelah timbunan sampah yang terjadi di Pasar Ciputat dan ruang publik lainnya dan mengganggu warga. Hal ini terjadi akibat ditutupnya TPA Cipeucang karena tuntutan warga akibat dugaan pencemaran lingkungan.

Menurut Eddy, apa yang terjadi di Tangsel merupakan indikasi awal terjadinya masalah serupa di wilayah perkotaan lain yang saat ini masih dalam tahap awal untuk persiapan implementasi Waste to Energy.

Dia menjelaskan, solusi sementara dapat dimulai dari penguatan layanan dasar pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengangkutan sampah, penataan tempat penampungan sementara, serta penertiban praktik pembuangan liar yang masih banyak terjadi di kawasan perkotaan. 

Selain itu, Eddy mendorong penerapan pemilahan sampah yang sederhana di tingkat masyarakat, dengan fokus pada pemisahan sampah organik dan anorganik bernilai.

Wakil Ketua Umum PAN itu menjelaskan, penerapan solusi sementara ini bukan hanya di Tangsel tapi juga untuk kota-kota yang menghadapi masalah yang sama.

“Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas dibandingkan skema pemilahan yang terlalu kompleks dan sulit dijalankan di lapangan,” lanjutnya.

Eddy juga menilai pengolahan sampah organik secara terdesentralisasi perlu segera diperluas, terutama di pasar tradisional, kawasan komersial, dan lingkungan permukiman padat. 

“Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya