Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Istimewa)

Politik

Krisis Sampah Perkotaan

Waka MPR Dorong Solusi Sementara Sebelum Impelementasi WTE

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masalah lingkungan yang terjadi di Tangerang Selatan akibat tumpukan sampah dan penutupan TPA Cipeucang harus menjadi perhatian serius.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan, perlu adanya solusi sementara menanggulangi sampah sebelum diterapkannya Teknologi Waste to Energi (WTE). 

Kata dia, pemerintah sudah berkomitmen untuk menangani masalah sampah secara komprehensif dengan Peraturan Presiden 109/2025. 


"Dalam tahapan menuju implementasi Waste to Energy tersebut diperlukan solusi jangka menengah sebagai solusi sementara sebelum proyek WTE bisa direalisasikan," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.

Seperti diketahui permasalahan sampah di Tangerang Selatan mencuat setelah timbunan sampah yang terjadi di Pasar Ciputat dan ruang publik lainnya dan mengganggu warga. Hal ini terjadi akibat ditutupnya TPA Cipeucang karena tuntutan warga akibat dugaan pencemaran lingkungan.

Menurut Eddy, apa yang terjadi di Tangsel merupakan indikasi awal terjadinya masalah serupa di wilayah perkotaan lain yang saat ini masih dalam tahap awal untuk persiapan implementasi Waste to Energy.

Dia menjelaskan, solusi sementara dapat dimulai dari penguatan layanan dasar pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengangkutan sampah, penataan tempat penampungan sementara, serta penertiban praktik pembuangan liar yang masih banyak terjadi di kawasan perkotaan. 

Selain itu, Eddy mendorong penerapan pemilahan sampah yang sederhana di tingkat masyarakat, dengan fokus pada pemisahan sampah organik dan anorganik bernilai.

Wakil Ketua Umum PAN itu menjelaskan, penerapan solusi sementara ini bukan hanya di Tangsel tapi juga untuk kota-kota yang menghadapi masalah yang sama.

“Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas dibandingkan skema pemilahan yang terlalu kompleks dan sulit dijalankan di lapangan,” lanjutnya.

Eddy juga menilai pengolahan sampah organik secara terdesentralisasi perlu segera diperluas, terutama di pasar tradisional, kawasan komersial, dan lingkungan permukiman padat. 

“Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya