Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bersama pejabat Kejagung di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Minta Publik Pelototi Proses Hukum Jaksa Kejari Banten di Kejagung

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik diminta ikut mengawal proses hukum dugaan pemerasan warga negara Korea Selatan oleh jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang sempat ditangani KPK dan dialihkan ke Kejaksaan Agung.

"Penting terus kita kawal agar proses-proses hukum ke depan juga bisa berjalan secara kredibel dan profesional. Terlebih korbannya adalah warga negara asing," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Budi mengurai, WN Korsel tersebut diperas hingga Rp2,4 miliar yang diduga dilakukan jaksa Kejati Banten. Perkara tersebut bermula saat WN Korsel dimaksud sedang berperkara hingga bergulir ke persidangan. Namun WN Korsel tersebut justru diduga menjadi korban pemerasan jaksa Kejari Banten.


Berangkat dari kasus ini, KPK kemudian melakukan OTT di Jakarta dan Banten pada Rabu, 17 Desember 2025. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 9 orang termasuk oknum jaksa dan pengacara.

Namun demikian, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Kejagung. Kejagung mengklaim sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) saat KPK melakukan OTT terhadap jaksa tersebut.

"Kami telah melakukan penyerahan orang dan barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis, 18 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, seorang WN Korsel diperas oleh tiga orang oknum Jaksa di Kejati Banten yang bekerja sama dengan pengacara dan ahli bahasa.

WN Korsel dimaksud berprofesi sebagai animator dan ditangkap hingga ditetapkan tersangka Bareskrim Mabes Polri. Prosesnya lanjut hingga ke persidangan. Saat di persidangan, oknum jaksa mulai melakukan pemerasan dengan menyiapkan pengacara yang sudah disetting bersama ahli bahasa.

"Nilai merasnya itu diduga sampai Rp2,4 miliar," kata sumber kepada RMOL, Jumat, 19 Desember 2025.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya