Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bersama pejabat Kejagung di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Minta Publik Pelototi Proses Hukum Jaksa Kejari Banten di Kejagung

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik diminta ikut mengawal proses hukum dugaan pemerasan warga negara Korea Selatan oleh jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang sempat ditangani KPK dan dialihkan ke Kejaksaan Agung.

"Penting terus kita kawal agar proses-proses hukum ke depan juga bisa berjalan secara kredibel dan profesional. Terlebih korbannya adalah warga negara asing," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Budi mengurai, WN Korsel tersebut diperas hingga Rp2,4 miliar yang diduga dilakukan jaksa Kejati Banten. Perkara tersebut bermula saat WN Korsel dimaksud sedang berperkara hingga bergulir ke persidangan. Namun WN Korsel tersebut justru diduga menjadi korban pemerasan jaksa Kejari Banten.


Berangkat dari kasus ini, KPK kemudian melakukan OTT di Jakarta dan Banten pada Rabu, 17 Desember 2025. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 9 orang termasuk oknum jaksa dan pengacara.

Namun demikian, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Kejagung. Kejagung mengklaim sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) saat KPK melakukan OTT terhadap jaksa tersebut.

"Kami telah melakukan penyerahan orang dan barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis, 18 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, seorang WN Korsel diperas oleh tiga orang oknum Jaksa di Kejati Banten yang bekerja sama dengan pengacara dan ahli bahasa.

WN Korsel dimaksud berprofesi sebagai animator dan ditangkap hingga ditetapkan tersangka Bareskrim Mabes Polri. Prosesnya lanjut hingga ke persidangan. Saat di persidangan, oknum jaksa mulai melakukan pemerasan dengan menyiapkan pengacara yang sudah disetting bersama ahli bahasa.

"Nilai merasnya itu diduga sampai Rp2,4 miliar," kata sumber kepada RMOL, Jumat, 19 Desember 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya