Berita

Rumah Dinas Kejari Kabupaten Bekasi disegel KPK. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Rumah dinas tersebut berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Pantauan di lokasi, Jumat, 19 Desember 2025, rumah bernomor A-37 itu tampak tertutup stiker segel KPK berwarna merah putih. Segel terpasang di dua pintu rumah yang berlantai dua dengan dominasi warna putih dan abu-abu.

Dua orang berpakaian preman terlihat berjaga di sekitar rumah. Mereka mengaku sebagai petugas pengamanan.


"Silakan, kami hanya berjaga supaya tidak ada yang masuk," ujar salah satu petugas di lokasi.

Penyegelan rumah dinas Kajari Bekasi ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Namun hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.

Salah seorang warga sekitar, Novi (45), mengatakan penyegelan dilakukan pada malam hari. Ia menyebut situasi di sekitar rumah sempat ramai.

"Pas malam itu disegelnya, ramai orang datang," kata Novi, seperti dikutip dari RMOLJabar.

Menurut Novi, penyegelan terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Saat dirinya melintas di lokasi, sejumlah petugas sudah berada di sekitar rumah.

Novi mengaku tidak terlalu mengenal penghuni rumah dinas tersebut. Namun ia mengetahui rumah itu ditempati oleh seorang jaksa dan kerap berganti penghuni.

"Yang sekarang itu baru sekitar bulan Juli kemarin. Memang sering ganti-ganti jaksa yang menempati," ujarnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya