Berita

(kiri) Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R.)

Politik

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp614,9 Triliun Hingga Akhir November 2025

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah telah menarik utang baru Rp614,9 triliun hingga akhir November 2025 untuk pembiayaan APBN tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut setara 84,06 persen dari target outlook yang ditetapkan tahun ini.

"Pembiayaan utang telah direalisasikan Rp614,9 triliun dan ini adalah 84 persen dari total outlook Rp731,5 triliun untuk menutup defisit 2,78 persen dari PDB," katanya dalam konferensi pers APBN pada Kamis, 18 Desember 2025.


Menurutnya, penarikan utang ini masih berada dalam batas pengelolaan fiskal yang hati-hati. Defisit APBN sampai akhir November 2025 sendiri tercatat sebesar 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), masih di dalam kisaran target pemerintah 2,78 persen. 

"Jadi defisit saat ini 2,35 persen dari PDB itu on track. Biasanya suka disebut 'tekor'. Ini on track menuju desain dari APBN. Sesuai laporan semester di DPR kemarin, kita perkirakan defisitnya 2,78 persen dari PDB," tuturnya.

Ia pun membeberkan strategi Kemenkeu untuk menjaga efisiensi biaya utang, termasuk dalam mengelola jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN), khususnya yang diterbitkan saat pandemi Covid-19. SBN edisi pandemi tersebut memiliki profil jatuh tempo pada kurun waktu 2025, 2026, 2027, hingga 2028. 

Selain itu, pemerintah juga secara aktif melakukan debt switching atau penukaran utang dengan bersinergi bersama Bank Indonesia (BI) melalui skema burden sharing yang telah disepakati sebelumnya, maupun dengan lembaga multilateral. 

"Kita bekerja sama dengan BI untuk melakukan debt switching. Bukan hanya dengan BI, Pak Suminto (Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko/DJPPR) aktif melakukan debt switching dengan berbagai lembaga multilateral," jelas Suahasil. 

Selain rekayasa tenor utang, pemerintah, kata Suahasil juga mengoptimalkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun yang telah mendapat restu DPR. Penggunaan SAL ini bertujuan untuk mengurangi target penerbitan SBN di pasar.

Dari sisi manajemen kas, Kemenkeu menerapkan langkah prefunding dan menempatkan dana likuiditas sekitar Rp200 triliun di perbankan umum sebagai penyangga (buffer) kas negara. 

"Pasar keuangan dalam tren membaik, dukungan pembiayaan makin efisien," kata Suahasil.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya