Berita

Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

HMI Desak BPKP Tinjau Ulang PKKPR Socfindo

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT Socfindo Limapuluh di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara didesak ditinjau ulang.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Wasekjen PB HMI) Alwi Hasbi Silalahi menilai, penerbitan PKKPR tersebut sarat persoalan karena diduga tidak mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut kepatuhan terhadap peraturan daerah yang mengikat. Jika RTRW Kabupaten Batubara diabaikan, maka PKKPR tersebut patut diduga cacat prosedur,” kata Alwi dalam siaran persnya, Jumat, 19 Desember 2025.


Alwi mengklaim sekitar 1.000 hektare lahan HGU PT Socfindo dalam RTRW Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai kawasan permukiman perkotaan. Sayangnya, PKKPR diterbitkan dengan merujuk pada RTRW Provinsi Sumatera Utara yang masih menetapkan kawasan tersebut sebagai area perkebunan.

“Dalam hierarki tata ruang, RTRW kabupaten adalah rujukan utama untuk penilaian kesesuaian pemanfaatan ruang. Mengabaikannya jelas bertentangan dengan Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021,” tegasnya.

Menurut Alwi, praktik tersebut melanggar asas berjenjang dan komplementer dalam penataan ruang. Penerbitan PKKPR tanpa verifikasi lintas dokumen utuh juga berpotensi menimbulkan risiko hukum serius.

Maka dari itu, ia mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meninjau ulang PKKPR Socfindo.

“Kalau keputusan ini dibiarkan, negara berhadapan dengan potensi gugatan tata usaha negara, konflik pemanfaatan ruang, hingga distorsi perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya