Berita

Ilustrasi (Artifixial Inteligence)

Dunia

Trump Teken Perintah Eksekutif Pelonggaran Ganja

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif untuk melonggarkan aturan federal terkait ganja. 

Langkah ini membuka jalan bagi pemerintah AS untuk menurunkan status ganja dari kategori obat paling berbahaya (Schedule I) ke kategori yang dianggap lebih rendah risikonya (Schedule III). Ini sejajar dengan obat pereda nyeri tertentu, ketamin, dan testosteron. Jika benar-benar diterapkan, ini akan menjadi salah satu perubahan kebijakan ganja terbesar di AS dalam beberapa dekade.

Perubahan status ini berpotensi mengubah industri ganja secara besar-besaran, mulai dari memperluas riset medis, mengurangi hukuman pidana, hingga membuka akses pendanaan dan perbankan yang selama ini tertutup. 
Meski begitu, ganja tetap ilegal secara federal dan masih tunduk pada aturan berbeda-beda di tiap negara bagian. Pemerintah juga menegaskan bahwa keputusan ini belum cukup tanpa persetujuan Kongres untuk menciptakan aturan yang benar-benar stabil.

Meski begitu, ganja tetap ilegal secara federal dan masih tunduk pada aturan berbeda-beda di tiap negara bagian. Pemerintah juga menegaskan bahwa keputusan ini belum cukup tanpa persetujuan Kongres untuk menciptakan aturan yang benar-benar stabil.
Trump mengatakan kebijakan ini didorong oleh kebutuhan medis sebagian pasien. “Banyak orang yang sangat menderita dan benar-benar membutuhkan ini,” ujar Trump, dikutip dari Reuters, Jumat 19 Desember 2025.

Namun ia menegaskan dirinya pribadi tidak tertarik menggunakan ganja dan tetap menilai zat terkontrol memiliki risiko. Fokus utama pemerintah, menurut pejabat senior, adalah memperluas penelitian medis untuk memahami manfaat dan risikonya.

Kebijakan ini memicu reaksi politik yang terbelah. Pemimpin Demokrat di Senat, Chuck Schumer, menyambut baik langkah tersebut. Sebaliknya, puluhan politisi Partai Republik menentangnya dan memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa memberi “sinyal yang salah kepada anak-anak”, memperkuat kartel narkoba, dan membahayakan keselamatan publik.

Di pasar keuangan, saham perusahaan ganja sempat menguat setelah pengumuman tersebut, tetapi kemudian berbalik turun karena investor kecewa kebijakan ini tidak menyertakan akses perbankan khusus bagi industri ganja.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya