Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Pemerintah Jepang Digugat Warganya Soal Penanganan Perubahan Iklim

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan warga Jepang mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat karena dinilai lalai dan melanggar konstitusi dalam menangani perubahan iklim.

Gugatan pertama yang secara langsung menuntut tanggung jawab negara ini diajukan oleh sekitar 450 orang yang merasa kesehatan dan mata pencaharian mereka terdampak langsung oleh cuaca ekstrem, terutama gelombang panas.

Para penggugat menilai kebijakan iklim Jepang selama ini sangat tidak memadai. Musim panas tahun ini bahkan tercatat sebagai yang terpanas sejak 1898, menyebabkan kerugian ekonomi, gagal panen, serta meningkatnya risiko serangan panas.


Pengacara utama Akihiro Shima menegaskan gugatan yang diajukan pada Kamis tersebut bukan semata soal uang, meski setiap penggugat menuntut ganti rugi simbolis sebesar 1.000 Yen. 
“Kami ingin menyoroti isu tanggung jawab negara,” ujarnya, dikutip dari Taipei Times, Jumat 19 Desember 2025.
Dalam ringkasan gugatan disebutkan bahwa kegagalan pemerintah menjaga iklim yang stabil telah melanggar hak warga untuk hidup dengan aman dan damai, bahkan dinilai “jelas-jelas tidak konstitusional”.

Sementara itu, Pemerintah Jepang  menyatakan sudah memiliki target penurunan emisi yang ambisius dan sejalan dengan Perjanjian Paris. Namun para penggugat menilai target tersebut masih jauh dari rekomendasi ilmiah global dan tidak mengikat secara hukum. 

Meski peluang menang di pengadilan dinilai kecil, para ahli menilai gugatan ini berpotensi besar meningkatkan kesadaran publik tentang dampak nyata perubahan iklim terhadap kehidupan sehari-hari warga Jepang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya