Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Pemerintah Jepang Digugat Warganya Soal Penanganan Perubahan Iklim

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan warga Jepang mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat karena dinilai lalai dan melanggar konstitusi dalam menangani perubahan iklim.

Gugatan pertama yang secara langsung menuntut tanggung jawab negara ini diajukan oleh sekitar 450 orang yang merasa kesehatan dan mata pencaharian mereka terdampak langsung oleh cuaca ekstrem, terutama gelombang panas.

Para penggugat menilai kebijakan iklim Jepang selama ini sangat tidak memadai. Musim panas tahun ini bahkan tercatat sebagai yang terpanas sejak 1898, menyebabkan kerugian ekonomi, gagal panen, serta meningkatnya risiko serangan panas.


Pengacara utama Akihiro Shima menegaskan gugatan yang diajukan pada Kamis tersebut bukan semata soal uang, meski setiap penggugat menuntut ganti rugi simbolis sebesar 1.000 Yen. 
“Kami ingin menyoroti isu tanggung jawab negara,” ujarnya, dikutip dari Taipei Times, Jumat 19 Desember 2025.
Dalam ringkasan gugatan disebutkan bahwa kegagalan pemerintah menjaga iklim yang stabil telah melanggar hak warga untuk hidup dengan aman dan damai, bahkan dinilai “jelas-jelas tidak konstitusional”.

Sementara itu, Pemerintah Jepang  menyatakan sudah memiliki target penurunan emisi yang ambisius dan sejalan dengan Perjanjian Paris. Namun para penggugat menilai target tersebut masih jauh dari rekomendasi ilmiah global dan tidak mengikat secara hukum. 

Meski peluang menang di pengadilan dinilai kecil, para ahli menilai gugatan ini berpotensi besar meningkatkan kesadaran publik tentang dampak nyata perubahan iklim terhadap kehidupan sehari-hari warga Jepang.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya