Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Pemerintah Jepang Digugat Warganya Soal Penanganan Perubahan Iklim

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan warga Jepang mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat karena dinilai lalai dan melanggar konstitusi dalam menangani perubahan iklim.

Gugatan pertama yang secara langsung menuntut tanggung jawab negara ini diajukan oleh sekitar 450 orang yang merasa kesehatan dan mata pencaharian mereka terdampak langsung oleh cuaca ekstrem, terutama gelombang panas.

Para penggugat menilai kebijakan iklim Jepang selama ini sangat tidak memadai. Musim panas tahun ini bahkan tercatat sebagai yang terpanas sejak 1898, menyebabkan kerugian ekonomi, gagal panen, serta meningkatnya risiko serangan panas.


Pengacara utama Akihiro Shima menegaskan gugatan yang diajukan pada Kamis tersebut bukan semata soal uang, meski setiap penggugat menuntut ganti rugi simbolis sebesar 1.000 Yen. 
“Kami ingin menyoroti isu tanggung jawab negara,” ujarnya, dikutip dari Taipei Times, Jumat 19 Desember 2025.
Dalam ringkasan gugatan disebutkan bahwa kegagalan pemerintah menjaga iklim yang stabil telah melanggar hak warga untuk hidup dengan aman dan damai, bahkan dinilai “jelas-jelas tidak konstitusional”.

Sementara itu, Pemerintah Jepang  menyatakan sudah memiliki target penurunan emisi yang ambisius dan sejalan dengan Perjanjian Paris. Namun para penggugat menilai target tersebut masih jauh dari rekomendasi ilmiah global dan tidak mengikat secara hukum. 

Meski peluang menang di pengadilan dinilai kecil, para ahli menilai gugatan ini berpotensi besar meningkatkan kesadaran publik tentang dampak nyata perubahan iklim terhadap kehidupan sehari-hari warga Jepang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya