Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Pemerintah Jepang Digugat Warganya Soal Penanganan Perubahan Iklim

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan warga Jepang mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat karena dinilai lalai dan melanggar konstitusi dalam menangani perubahan iklim.

Gugatan pertama yang secara langsung menuntut tanggung jawab negara ini diajukan oleh sekitar 450 orang yang merasa kesehatan dan mata pencaharian mereka terdampak langsung oleh cuaca ekstrem, terutama gelombang panas.

Para penggugat menilai kebijakan iklim Jepang selama ini sangat tidak memadai. Musim panas tahun ini bahkan tercatat sebagai yang terpanas sejak 1898, menyebabkan kerugian ekonomi, gagal panen, serta meningkatnya risiko serangan panas.


Pengacara utama Akihiro Shima menegaskan gugatan yang diajukan pada Kamis tersebut bukan semata soal uang, meski setiap penggugat menuntut ganti rugi simbolis sebesar 1.000 Yen. 
“Kami ingin menyoroti isu tanggung jawab negara,” ujarnya, dikutip dari Taipei Times, Jumat 19 Desember 2025.
Dalam ringkasan gugatan disebutkan bahwa kegagalan pemerintah menjaga iklim yang stabil telah melanggar hak warga untuk hidup dengan aman dan damai, bahkan dinilai “jelas-jelas tidak konstitusional”.

Sementara itu, Pemerintah Jepang  menyatakan sudah memiliki target penurunan emisi yang ambisius dan sejalan dengan Perjanjian Paris. Namun para penggugat menilai target tersebut masih jauh dari rekomendasi ilmiah global dan tidak mengikat secara hukum. 

Meski peluang menang di pengadilan dinilai kecil, para ahli menilai gugatan ini berpotensi besar meningkatkan kesadaran publik tentang dampak nyata perubahan iklim terhadap kehidupan sehari-hari warga Jepang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya