Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Dede Yusuf: Jangan Polemikan Bantuan Asing, Fokus Selamatkan Warga!

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan bantuan asing untuk penanggulangan bencana Sumatera tidak perlu diperdebatkan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyusul langkah Pemerintah Provinsi Aceh yang bersurat kepada United Nations Development Program (UNDP) dan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) untuk bantuan menangani bencana banjir.

"Tidak usah dijadikan perdebatan, yang penting satu nyawa lagi bisa tertolong adalah keharusan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2025.

Menurut Dede, dalam kondisi bencana tidak ada yang salah meminta bantuan dari siapa pun. Sebaiknya langkah tersebut dilihat sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah pascabencana.


"Dalam kondisi bencana, siapa pun boleh meminta bantuan dari siapa saja. Namun Kondisi medan yg sulit membuat bantuan susah tembus. Artinya Pemda pasti berusaha semaksimal mungkin mendapat bantuan darimana saja. Jadi kita harus melihatnya sebagai upaya pertolongan mencegah korban lebih banyak," katanya.

Legislator Demokrat ini mengatakan, banyak negara yang telah menawarkan bantuan. Ia juga yakin pemerintah pusat sudah melakukan upaya yang maksimal.

"Kita yakinkan juga bhw pemerintah dan presiden sudah melakukan upaya maksimal menangani kondisi. Negara lain pun juga sudah menawarkan bantuan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyurati dua lembaga PBB, UNDP dan UNICEF, untuk membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.

“Secara khusus Pemerintah Aceh resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF," kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya, Minggu 14 Desember 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya