Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Investor Harap-harap Cemas, Minyak Bergerak Naik Perlahan

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia bergerak tipis dipicu kemungkinan sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia serta dampak pemblokiran kapal tanker minyak Venezuela.

Dikutip dari Reuters, Jumat 19 Desember 2025, pada penutupan perdagangan Kamis, harga minyak Brent naik 0,2 persen menjadi 59,82 Dolar AS per barel, sementara minyak AS jenis WTI naik 0,4 persen ke 56,15 Dolar per barel. Kenaikan ini tergolong kecil karena pelaku pasar masih menunggu kepastian kebijakan AS.

Saat ini investor khawatir pemblokiran ekspor minyak Venezuela bisa mengganggu pasokan global. Jika pemblokiran terus berlanjut, sebagian produksi Venezuela berisiko terhenti karena tidak ada tujuan pengiriman. Saat ini, sekitar 600.000 barel per hari ekspor minyak Venezuela terancam, meski sebagian pengiriman ke AS masih berjalan.


Di sisi lain, AS disebut sedang menyiapkan sanksi tambahan terhadap sektor energi Rusia jika Moskow tidak menyetujui kesepakatan damai dengan Ukraina. Analis menilai sanksi terhadap Rusia bisa berdampak lebih besar pada pasokan minyak global dibandingkan blokade Venezuela.

Presiden AS Donald Trump mengatakan pembicaraan untuk mengakhiri perang Ukraina “mulai mendekati titik temu”, namun belum ada keputusan resmi soal sanksi baru. Jika kesepakatan damai gagal tercapai, serangan terhadap Rusia bisa meningkat dan membuat pasokan minyak semakin ketat.

Inggris juga ikut menambah sanksi terhadap sektor energi Rusia, termasuk perusahaan minyak besar Rusia. Sementara itu, masih belum jelas bagaimana AS akan menegakkan blokade terhadap kapal tanker Venezuela, meski sebelumnya AS sudah menyita satu kapal minyak Venezuela.

Analis Bank of America memperkirakan harga minyak yang relatif rendah dapat menekan produksi. Jika harga WTI rata-rata hanya 57 Dolar AS per barel pada 2026, produksi minyak serpih AS berpotensi turun sekitar 70.000 barel per hari.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya