Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Investor Harap-harap Cemas, Minyak Bergerak Naik Perlahan

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia bergerak tipis dipicu kemungkinan sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia serta dampak pemblokiran kapal tanker minyak Venezuela.

Dikutip dari Reuters, Jumat 19 Desember 2025, pada penutupan perdagangan Kamis, harga minyak Brent naik 0,2 persen menjadi 59,82 Dolar AS per barel, sementara minyak AS jenis WTI naik 0,4 persen ke 56,15 Dolar per barel. Kenaikan ini tergolong kecil karena pelaku pasar masih menunggu kepastian kebijakan AS.

Saat ini investor khawatir pemblokiran ekspor minyak Venezuela bisa mengganggu pasokan global. Jika pemblokiran terus berlanjut, sebagian produksi Venezuela berisiko terhenti karena tidak ada tujuan pengiriman. Saat ini, sekitar 600.000 barel per hari ekspor minyak Venezuela terancam, meski sebagian pengiriman ke AS masih berjalan.


Di sisi lain, AS disebut sedang menyiapkan sanksi tambahan terhadap sektor energi Rusia jika Moskow tidak menyetujui kesepakatan damai dengan Ukraina. Analis menilai sanksi terhadap Rusia bisa berdampak lebih besar pada pasokan minyak global dibandingkan blokade Venezuela.

Presiden AS Donald Trump mengatakan pembicaraan untuk mengakhiri perang Ukraina “mulai mendekati titik temu”, namun belum ada keputusan resmi soal sanksi baru. Jika kesepakatan damai gagal tercapai, serangan terhadap Rusia bisa meningkat dan membuat pasokan minyak semakin ketat.

Inggris juga ikut menambah sanksi terhadap sektor energi Rusia, termasuk perusahaan minyak besar Rusia. Sementara itu, masih belum jelas bagaimana AS akan menegakkan blokade terhadap kapal tanker Venezuela, meski sebelumnya AS sudah menyita satu kapal minyak Venezuela.

Analis Bank of America memperkirakan harga minyak yang relatif rendah dapat menekan produksi. Jika harga WTI rata-rata hanya 57 Dolar AS per barel pada 2026, produksi minyak serpih AS berpotensi turun sekitar 70.000 barel per hari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya