Berita

Kondisi lingkungan masyarakat di wilayah Sumatra Utara, pasca bencana banjir terdapat gelodongan kayu. (Foto: Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Nusantara

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 10:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai respons atas bencana hidrometeorologi dinilai sebagai kebijakan yang tepat.

Meski begitu, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menekankan hal ini perlu dilaksanakan secara proporsional dan berbasis status dokumen di masing-masing daerah.

Terkait Sumatera Utara, ia menjelaskan bahwa dokumen KLHS RPJPD Sumatera Utara 2025–2045 hingga kini masih dalam proses validasi. Permohonan validasi baru diajukan pada April 2024 kepada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, sebelum kementerian tersebut dipecah menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.


“Dalam proses berjalan, terjadi pemisahan kelembagaan. Ini yang menyebabkan proses validasi KLHS RPJPD Sumatera Utara menjadi terkendala secara administratif,” ujarnya lewat keterangan resminya, Jumat, 19 Desember 2025.

Karena proses validasi tersebut belum tuntas dan secara kewenangan kemungkinan berada di Kementerian Lingkungan Hidup sesuai PP Nomor 46 Tahun 2016 dan Permen LHK Nomor 69 Tahun 2017, ia menilai usulan Menteri LH untuk melakukan evaluasi KLHS, khususnya terhadap Sumatera Utara, adalah langkah yang tepat dan relevan.

Namun, ia menegaskan bahwa perlakuan kebijakan harus dibedakan. Menurutnya, Sumatera Utara lebih tepat ditempatkan pada tahapan penyelesaian dan validasi dokumen KLHS, sementara Aceh dan Sumatera Barat dapat dilakukan evaluasi apabila dokumen KLHS RPJPD-nya telah selesai dan tervalidasi.

“Perlu dicek ulang secara transparan, apakah Aceh dan Sumatera Barat sudah selesai dan tervalidasi. Jangan sampai kita mengevaluasi dokumen yang secara formal pun belum tuntas,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ketiga provinsi tersebut masih berada dalam proses penyusunan atau validasi KLHS, maka langkah prioritas yang paling rasional adalah melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap kegiatan usaha ekstraktif.

“Audit lingkungan harus dilakukan terlebih dahulu terhadap seluruh kegiatan ekstraktif, baik migas, mineral, kehutanan, maupun perkebunan. Ini penting sebagai langkah mitigasi cepat,” katanya.

Menurutnya, bencana hidrometeorologi di 3 provinsi tersebut harus menjadi pelajaran penting (lesson learned) bahwa penyusunan dan validasi KLHS RPJPD untuk jangka 20 tahun ke depan tidak lagi bisa menggunakan asumsi lama.

“Data lingkungan dan curah hujan dalam dokumen lama sudah tidak relevan dengan realitas perubahan iklim yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut hasil audit lingkungan seharusnya dapat menjadi dasar kebijakan untuk moratorium kegiatan usaha tertentu di wilayah rawan bencana.

“Keselamatan masyarakat dan ketahanan ekosistem harus menjadi prioritas utama. Jika hasil audit menunjukkan risiko tinggi, maka moratorium kegiatan ekstraktif adalah pilihan kebijakan yang sah,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya