Berita

Wakil Ketua Umum (WKU) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin. (Foto: Antara)

Bisnis

PP Pengupahan Berpotensi Menekan Pertumbuhan Industri Manufaktur

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 05:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas, termasuk di tahun 2026, terutama melalui tiga jalur yaitu biaya produksi, iklim investasi, dan penyerapan tenaga kerja.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat 19 Desember 2025.

“Dalam jangka pendek hingga menengah, kenaikan biaya ini berisiko menekan laju pertumbuhan output industri nonmigas, khususnya pada subsektor padat karya,” kata Saleh.


Sebagai kontributor utama Produk Domestik Bruto (PDB) industri dan ekspor manufaktur, sektor ini dinilai sangat sensitif terhadap perubahan regulasi pengupahan. Saleh Husin memaparkan analisis mendetail mengenai dampak yang mungkin timbul.

Menurut Saleh, peningkatan upah minimum yang diatur dalam PP baru, baik melalui perluasan rentang indeks penyesuaian maupun pengenalan upah minimum sektoral, cenderung menaikkan biaya tenaga kerja secara struktural.

Saleh mengungkapkan, situasi ini akan membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi dan perekrutan tenaga kerja baru. Strategi yang kemungkinan akan diambil pelaku usaha adalah fokus pada efisiensi, otomasi terbatas, atau rasionalisasi tenaga kerja. Hal ini pada gilirannya dapat membatasi kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari sisi investasi, Saleh menyoroti bahwa ketidakpastian akibat perubahan kebijakan pengupahan yang relatif sering berpotensi menjadi penghambat realisasi investasi baru di sektor manufaktur.

Investor cenderung menunda atau bahkan mengalihkan portofolio mereka ke sektor atau wilayah dengan struktur biaya yang lebih stabil dan dapat diprediksi.

Akibatnya, laju Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau penanaman modal di sektor industri pengolahan diperkirakan dapat melambat. Kondisi ini, jika tidak diimbangi, berisiko menurunkan potensi pertumbuhan jangka menengah industri manufaktur.

Meski demikian, Saleh mengakui bahwa kebijakan ini memiliki sisi positif, yakni berpotensi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan domestik melalui peningkatan daya beli pekerja industri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya