Berita

Wakil Ketua Umum (WKU) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin. (Foto: Antara)

Bisnis

PP Pengupahan Berpotensi Menekan Pertumbuhan Industri Manufaktur

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 05:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas, termasuk di tahun 2026, terutama melalui tiga jalur yaitu biaya produksi, iklim investasi, dan penyerapan tenaga kerja.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat 19 Desember 2025.

“Dalam jangka pendek hingga menengah, kenaikan biaya ini berisiko menekan laju pertumbuhan output industri nonmigas, khususnya pada subsektor padat karya,” kata Saleh.


Sebagai kontributor utama Produk Domestik Bruto (PDB) industri dan ekspor manufaktur, sektor ini dinilai sangat sensitif terhadap perubahan regulasi pengupahan. Saleh Husin memaparkan analisis mendetail mengenai dampak yang mungkin timbul.

Menurut Saleh, peningkatan upah minimum yang diatur dalam PP baru, baik melalui perluasan rentang indeks penyesuaian maupun pengenalan upah minimum sektoral, cenderung menaikkan biaya tenaga kerja secara struktural.

Saleh mengungkapkan, situasi ini akan membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi dan perekrutan tenaga kerja baru. Strategi yang kemungkinan akan diambil pelaku usaha adalah fokus pada efisiensi, otomasi terbatas, atau rasionalisasi tenaga kerja. Hal ini pada gilirannya dapat membatasi kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari sisi investasi, Saleh menyoroti bahwa ketidakpastian akibat perubahan kebijakan pengupahan yang relatif sering berpotensi menjadi penghambat realisasi investasi baru di sektor manufaktur.

Investor cenderung menunda atau bahkan mengalihkan portofolio mereka ke sektor atau wilayah dengan struktur biaya yang lebih stabil dan dapat diprediksi.

Akibatnya, laju Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau penanaman modal di sektor industri pengolahan diperkirakan dapat melambat. Kondisi ini, jika tidak diimbangi, berisiko menurunkan potensi pertumbuhan jangka menengah industri manufaktur.

Meski demikian, Saleh mengakui bahwa kebijakan ini memiliki sisi positif, yakni berpotensi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan domestik melalui peningkatan daya beli pekerja industri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya