Berita

Uji publik pedoman standardisasi pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat Kemnko Pemberadayaan Masyarakat di Kampus UI Cikini. (Foto: dok. Kemenko PM)

Politik

Kemenko PM Gagas Standardisasi Program Pemberdayaan Nasional Lewat Berdaya Bersama

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tancap gas. Bersama Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Kemenko PM menggelar Uji Publik Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat untuk merapikan program pemberdayaan ekonomi yang selama ini terkesan jalan sendiri-sendiri.

Kegiatan digelar di Kampus Cikini, FIA UI, Kamis, 18 Desember 2025. Tujuannya adalah untuk menjawab persoalan klasik: fragmentasi program, tumpang tindih pelatihan, dan hasil yang belum maksimal. Sasaran utamanya jelas, mulai dari UMKM, pelaku ekonomi kreatif, koperasi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan PMI Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa penyusunan standardisasi ini dilakukan melalui kerja sama intensif dengan FIA UI. Hasilnya, empat produk utama siap diuji publik sebagai fondasi kebijakan nasional.


Keempat produk tersebut yakni Naskah Akademik Standardisasi Program Pelatihan dan Pendampingan, Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat, draf Keputusan Menteri, serta 13 Modul Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat. Modul-modul ini mencakup pembentukan kelembagaan, komunitas, kewirausahaan lanjutan, hingga sektor prioritas.

“Uji publik ini penting untuk menyerap masukan yang kritis dan konstruktif agar standardisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat benar-benar siap diterapkan secara nasional,” ujar Leontinus.

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menambahkan bahwa keempat produk tersebut bukan sekadar tumpukan dokumen. Menurutnya, ini adalah kerangka kerja yang akan menjamin mutu pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat di seluruh Indonesia.

“Naskah Akademik memberi landasan ilmiah, sementara Pedoman dan Modul menjadi perangkat operasional. Kami libatkan akademisi, pelaku usaha, komunitas, pelatih, perbankan, media, hingga masyarakat sipil agar standar ini benar-benar membumi,” kata Trukan.

Trukan menegaskan, pedoman ini tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan semua pendekatan. Namun, memberi rambu mutu dasar agar setiap pelatihan dan pendampingan—siapa pun penyelenggaranya—berujung pada pembelajaran yang aplikatif dan berdampak nyata.

Sementara itu, Leontinus mengungkap fakta di lapangan. Program pemberdayaan ekonomi selama ini cenderung terfragmentasi. Sekitar 45 persen menyasar UMKM, 25 persen koperasi, 20 persen ekonomi kreatif, dan sisanya sektor lain. Bahkan, hampir 30 persen pelatihan digelar di lokasi yang sama, didominasi workshop singkat 1–2 hari.

“Kondisi ini membuat output program belum optimal. Variasi model dan modul terlalu beragam, tapi tidak selalu menjawab kebutuhan penerima manfaat,” tegasnya.

Karena itu, Kemenko PM meluncurkan program “Berdaya Bersama” sebagai bagian dari flagship Perintis Berdaya. Program ini menjadi upaya menyatukan standar pelatihan dan pendampingan usaha secara nasional, sekaligus memastikan negara hadir dengan program yang terukur dan berdampak, dari hulu hingga hilir.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya