Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyaksikan langsung penyerahan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 05:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta resmi menghibahkan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada pihak YLBHI. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyaksikan langsung penyerahan gedung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI, Muhammad Matsani kepada Pembina YLBHI, Todung Mulya Lubis di gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis 18 Desember 2025.

“Saya paling bergembira karena hari ini gedung YLBHI akhirnya dapat diserahterimakan dan dihibahkan secara resmi kepada YLBHI," kata Pramono dikutip dari PPID DKI Jakarta.


Gedung YLBHI dibangun sebagai kantor sekaligus pusat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Proses renovasi dan penyempurnaan gedung diajukan sejak 2006 dan kini memasuki tahapan penting dengan selesainya proses penghibahan aset dari Pemprov DKI. 

Dengan penghibahan ini, pengelolaan tanah dan bangunan Gedung YLBHI sepenuhnya berada di bawah Yayasan YLBHI.

Pramono menekankan bahwa YLBHI merupakan garda terdepan perjuangan demokrasi dan pembelaan hak-hak rakyat di Indonesia. 

“Pemprov DKI membuka ruang seluas-luasnya bagi publik, termasuk YLBHI, untuk mengontrol dan mengoreksi jalannya pemerintahan," kata Pramono.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya