Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (paling kanan) bersama pejabat Kejagung di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kejagung Ambil Alih Kasus Pemerasan Jaksa Kejati Banten

Ngaku Sudah Terbitkan Sprindik saat KPK OTT
JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 01:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan perkara dugaan pemerasan Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya Kejagung mengeklaim sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jaksa tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menyerahkan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa di Kejati Banten terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan beserta barang bukti kepada Kejagung.


"Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 18 Desember 2025.

Untuk itu, kata Asep, penanganan perkara dugaan pemerasan oknum Jaksa Kejati Banten akan dilanjutkan oleh Kejagung.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Sprindik terhadap oknum Jaksa Kejati Banten yang ditangkap KPK. Sprindik diterbitkan pada Rabu 17 Desember 2025, bertepatan dengan OTT KPK.

"Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK. Tapi kita sudah lebih awal menerbitkan pada tanggal 17 Desember 2025," kata Sarjono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun demikian, Sarjono enggan menyebutkan identitas pihak-pihak yang diambil alih dari KPK. Yang pasti, penanganan perkara yang di OTT KPK kini ditangani Kejagung.

"Sehingga dari kerjasama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindak lanjuti di Kejaksaan Agung di Gedung Bundar," pungkas Sarjono.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya