Berita

Sekjen DPD RI, M Iqbal menerima penghargaan Reksa Bandha 2025. (Foto: Dok. DPD RI)

Politik

Setjen DPD RI Raih Juara II Reksa Bandha 2025

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) meraih juara II penghargaan Reksa Bandha 2025 pada kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).

Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi kepada kementerian/lembaga serta pemerintah pusat dan daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN.

Penghargaan tersebut diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor KEP-146/KN/2025.


“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan kolaborasi solid seluruh jajaran Setjen DPD, khususnya tim pengelola Barang Milik Negara. Kami menyadari pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel merupakan amanah konstitusi,” ujar Sekjen DPD, M Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Desember 2025.

Iqbal menegaskan, capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga momentum untuk terus meningkatkan standar tata kelola aset negara ke depan.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pegawai DPD yang telah menjaga integritas dan konsistensi dalam melaksanakan tugas pengelolaan kekayaan negara,” tambah Iqbal.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan inisiatif untuk memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah memanfaatkan, menertibkan, dan mengelola BMN secara optimal. 

“Kami berharap BMN yang diadakan dan dibangun dengan menggunakan keuangan negara dapat didaftarkan, dipelihara, dijaga, dan dikelola dengan baik,” ujarnya. 

Anugerah Reksa Bandha 2025 memiliki makna sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan kekayaan negara.

“Penghargaan ini diberikan sebagai upaya memotivasi kementerian dan lembaga selaku pengguna barang agar terus menjaga dan mengelola kekayaan negara secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya