Berita

Sekjen DPD RI, M Iqbal menerima penghargaan Reksa Bandha 2025. (Foto: Dok. DPD RI)

Politik

Setjen DPD RI Raih Juara II Reksa Bandha 2025

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) meraih juara II penghargaan Reksa Bandha 2025 pada kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).

Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi kepada kementerian/lembaga serta pemerintah pusat dan daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN.

Penghargaan tersebut diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor KEP-146/KN/2025.


“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan kolaborasi solid seluruh jajaran Setjen DPD, khususnya tim pengelola Barang Milik Negara. Kami menyadari pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel merupakan amanah konstitusi,” ujar Sekjen DPD, M Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Desember 2025.

Iqbal menegaskan, capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga momentum untuk terus meningkatkan standar tata kelola aset negara ke depan.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pegawai DPD yang telah menjaga integritas dan konsistensi dalam melaksanakan tugas pengelolaan kekayaan negara,” tambah Iqbal.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan inisiatif untuk memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah memanfaatkan, menertibkan, dan mengelola BMN secara optimal. 

“Kami berharap BMN yang diadakan dan dibangun dengan menggunakan keuangan negara dapat didaftarkan, dipelihara, dijaga, dan dikelola dengan baik,” ujarnya. 

Anugerah Reksa Bandha 2025 memiliki makna sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan kekayaan negara.

“Penghargaan ini diberikan sebagai upaya memotivasi kementerian dan lembaga selaku pengguna barang agar terus menjaga dan mengelola kekayaan negara secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya