Berita

Sekjen DPD RI, M Iqbal menerima penghargaan Reksa Bandha 2025. (Foto: Dok. DPD RI)

Politik

Setjen DPD RI Raih Juara II Reksa Bandha 2025

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) meraih juara II penghargaan Reksa Bandha 2025 pada kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).

Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi kepada kementerian/lembaga serta pemerintah pusat dan daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN.

Penghargaan tersebut diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor KEP-146/KN/2025.


“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan kolaborasi solid seluruh jajaran Setjen DPD, khususnya tim pengelola Barang Milik Negara. Kami menyadari pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel merupakan amanah konstitusi,” ujar Sekjen DPD, M Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Desember 2025.

Iqbal menegaskan, capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga momentum untuk terus meningkatkan standar tata kelola aset negara ke depan.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pegawai DPD yang telah menjaga integritas dan konsistensi dalam melaksanakan tugas pengelolaan kekayaan negara,” tambah Iqbal.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan inisiatif untuk memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah memanfaatkan, menertibkan, dan mengelola BMN secara optimal. 

“Kami berharap BMN yang diadakan dan dibangun dengan menggunakan keuangan negara dapat didaftarkan, dipelihara, dijaga, dan dikelola dengan baik,” ujarnya. 

Anugerah Reksa Bandha 2025 memiliki makna sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan kekayaan negara.

“Penghargaan ini diberikan sebagai upaya memotivasi kementerian dan lembaga selaku pengguna barang agar terus menjaga dan mengelola kekayaan negara secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya