Berita

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (Foto: Reuters)

Dunia

Australia Janji Perketat UU Ujaran Kebencian Usai Penembakan Bondi

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah Australia berjanji memperketat undang-undang ujaran kebencian menyusul insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, Minggu, 14 Desember 2025.

Insiden tersebut diduga mengandung unsur kebencian terhadap kelompok Yahudi dan menewaskan 15 orang. 

Dilansir dari BBC, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan pengetatan regulasi guna mencegah terulangnya kekerasan serupa.


"Pemerintah tidak sempurna, saya pun tidak sempurna," kata Albanese di Canberra, Kamis, 18 Desember 2025.

"Siapa pun yang berada di posisi ini akan menyesal karena tidak berbuat lebih banyak, dan menyesal atas kekurangan yang ada, tetapi yang perlu kita lakukan adalah bergerak maju," tambahnya. 

Perubahan aturan itu akan mencakup pembentukan pelanggaran federal baru terkait ujaran kebencian. Termasuk di dalamnya, peningkatan hukuman bagi ujaran kebencian dalam vonis kejahatan ancaman dan pelecehan daring. 

Pemerintah Australia menilai penguatan regulasi menjadi langkah mendesak untuk menutup celah hukum dalam penanganan ujaran kebencian dan kekerasan berbasis ideologi di ruang publik.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya