Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat memberikan paparan dalam Penyampaian Catatan Akhir Tahun Ombudsman RI 2025 Sektor Perekonomian 1 pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Foto: Ombudsman RI)

Politik

Ombudsman RI Selamatkan Triliunan Rupiah dari Maladministrasi

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya Ombudsman RI dalam memberantas maladministrasi di sektor perekonomian membuahkan hasil nyata. Sepanjang 2021–2025, sektor Perekonomian I bersama lima Kantor Perwakilan Ampuan berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat hingga Rp1,603 triliun.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam kegiatan Penyampaian Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

"Sepanjang tahun 2021 hingga akhir 2025, kami menerima sebanyak 5.173 laporan masyarakat, dengan tingkat penyelesaian mencapai 81,25 persen atau sebanyak 4.642 laporan telah diselesaikan," ujar Yeka dalam paparannya.


Secara kumulatif, nilai penyelamatan kerugian masyarakat yang berhasil dilakukan Ombudsman RI dalam lima tahun terakhir tercatat antara lain Rp41,01 miliar pada tahun 2021, Rp201,87 miliar pada tahun 2022, Rp920,83 miliar pada tahun 2023, Rp300,00 miliar pada tahun 2024, dan Rp139,93 miliar pada tahun 2025.

Selain penanganan laporan masyarakat, Ombudsman RI juga secara konsisten menjalankan fungsi pencegahan maladministrasi melalui berbagai kegiatanRapid Assessment (RA) dan Systemic Review (SR). 

Sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pengawasan dan pencegahan antara lain tata kelola pupuk bersubsidi, layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), layanan perpajakan, kepabeanan dan cukai, pengelolaan industri kelapa sawit, serta penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu temuan strategis Ombudsman RI menunjukkan adanya potensi kerugian dan/atau kehilangan penerimaan negara hingga Rp279,1 triliun akibat lemahnya tata kelola industri kelapa sawit. Temuan ini menegaskan perlunya perbaikan regulasi serta penguatan pengawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Catahu 2025 juga memuat berbagai hasil pengawasan serta rekomendasi perbaikan pelayanan publik pada sektor pertanian dan pangan, perbankan dan industri keuangan nonbank, perdagangan, perindustrian dan logistik, serta perpajakan, kepabeanan, cukai, dan pengadaan barang dan jasa. 

Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola, memperbaiki koordinasi antarlembaga, serta mendorong integrasi sistem pengawasan yang lebih efektif.

Yeka menegaskan bahwa pengawasan Ombudsman RI tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme korektif atas maladministrasi, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan untuk memperbaiki tata kelola kebijakan publik secara sistemik.

"Catatan Akhir Tahun ini bukan sekadar laporan kinerja, tetapi menjadi refleksi bersama sekaligus dorongan untuk perbaikan tata kelola pelayanan publik yang berkelanjutan," tegasnya.  

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya