Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat memberikan paparan dalam Penyampaian Catatan Akhir Tahun Ombudsman RI 2025 Sektor Perekonomian 1 pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Foto: Ombudsman RI)

Politik

Ombudsman RI Selamatkan Triliunan Rupiah dari Maladministrasi

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya Ombudsman RI dalam memberantas maladministrasi di sektor perekonomian membuahkan hasil nyata. Sepanjang 2021–2025, sektor Perekonomian I bersama lima Kantor Perwakilan Ampuan berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat hingga Rp1,603 triliun.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam kegiatan Penyampaian Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

"Sepanjang tahun 2021 hingga akhir 2025, kami menerima sebanyak 5.173 laporan masyarakat, dengan tingkat penyelesaian mencapai 81,25 persen atau sebanyak 4.642 laporan telah diselesaikan," ujar Yeka dalam paparannya.


Secara kumulatif, nilai penyelamatan kerugian masyarakat yang berhasil dilakukan Ombudsman RI dalam lima tahun terakhir tercatat antara lain Rp41,01 miliar pada tahun 2021, Rp201,87 miliar pada tahun 2022, Rp920,83 miliar pada tahun 2023, Rp300,00 miliar pada tahun 2024, dan Rp139,93 miliar pada tahun 2025.

Selain penanganan laporan masyarakat, Ombudsman RI juga secara konsisten menjalankan fungsi pencegahan maladministrasi melalui berbagai kegiatanRapid Assessment (RA) dan Systemic Review (SR). 

Sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pengawasan dan pencegahan antara lain tata kelola pupuk bersubsidi, layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), layanan perpajakan, kepabeanan dan cukai, pengelolaan industri kelapa sawit, serta penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu temuan strategis Ombudsman RI menunjukkan adanya potensi kerugian dan/atau kehilangan penerimaan negara hingga Rp279,1 triliun akibat lemahnya tata kelola industri kelapa sawit. Temuan ini menegaskan perlunya perbaikan regulasi serta penguatan pengawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Catahu 2025 juga memuat berbagai hasil pengawasan serta rekomendasi perbaikan pelayanan publik pada sektor pertanian dan pangan, perbankan dan industri keuangan nonbank, perdagangan, perindustrian dan logistik, serta perpajakan, kepabeanan, cukai, dan pengadaan barang dan jasa. 

Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola, memperbaiki koordinasi antarlembaga, serta mendorong integrasi sistem pengawasan yang lebih efektif.

Yeka menegaskan bahwa pengawasan Ombudsman RI tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme korektif atas maladministrasi, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan untuk memperbaiki tata kelola kebijakan publik secara sistemik.

"Catatan Akhir Tahun ini bukan sekadar laporan kinerja, tetapi menjadi refleksi bersama sekaligus dorongan untuk perbaikan tata kelola pelayanan publik yang berkelanjutan," tegasnya.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya