Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp327,45 Triliun hingga Desember 2025

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah sebesar Rp327,45 triliun. 

“Bank Indonesia membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang hingga 16 Desember 2025 mencapai Rp327,45 triliun,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 17 Desember 2025.

Angka tersebut melonjak Rp37,54 triliun dari pembelian SBN terakhir pada akhir November 2025 lalu sebesar Rp289,91 triliun.


Perry mengatakan dari total tersebut sebesar Rp241,99 triliun merupakan hasil dari pembelian di pasar sekunder dan program debt switching yang dilakukan bersama pemerintah.

Ia mengklaim pembelian tersebut sudah dilakukan sesuai mekanisme pasar, dengan terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian.

“Bank Indonesia konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter,” tegasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya