Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Temukan Perlakuan Berbeda KPU pada Data Autentik Pemilih

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 05:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk periode Semester II Tahun 2025, ditemukan perlakuan berbeda terhadap data autentik verifikasi pemilih oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 17 Desember 2025.

"Terdapat perbedaan perlakuan KPU Kabupaten/Kota terhadap dokumen
autentik," kata Lolly dalam keterangan pers tertulisnya.

autentik," kata Lolly dalam keterangan pers tertulisnya.

Masalah lain yang Bawaslu temukan adalah perbedaan pandangan dan tindakan KPU di tingkat kabupaten/kota terkait dokumen autentik. 

"Sebagai contoh, terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, terdapat KPU yang menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu dengan dokumen autentik berupa surat keterangan dari instansi berwenang," kata Lolly.

"Namun, ada juga KPU yang hanya menerima akta kematian dari dinas terkait," sambungnya. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, perlakuan berbeda KPU di daerah membuat data pemilih yang disusun dalam PDPB Semeter II Tahun 2025 berpotensi tidak akurat.

"Ketidaksesuaian dalam penanganan dokumen ini menyebabkan ketidakpastian hukum yang dapat merugikan pemilih," kata Lolly.

Untuk itu Bawaslu mendorong KPU mengeluarkan kebijakan tertulis mengenai standar dokumen autentik ini, agar tercipta konsistensi di seluruh tingkat KPU.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya