Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Temukan Perlakuan Berbeda KPU pada Data Autentik Pemilih

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 05:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk periode Semester II Tahun 2025, ditemukan perlakuan berbeda terhadap data autentik verifikasi pemilih oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 17 Desember 2025.

"Terdapat perbedaan perlakuan KPU Kabupaten/Kota terhadap dokumen
autentik," kata Lolly dalam keterangan pers tertulisnya.

autentik," kata Lolly dalam keterangan pers tertulisnya.

Masalah lain yang Bawaslu temukan adalah perbedaan pandangan dan tindakan KPU di tingkat kabupaten/kota terkait dokumen autentik. 

"Sebagai contoh, terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, terdapat KPU yang menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu dengan dokumen autentik berupa surat keterangan dari instansi berwenang," kata Lolly.

"Namun, ada juga KPU yang hanya menerima akta kematian dari dinas terkait," sambungnya. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, perlakuan berbeda KPU di daerah membuat data pemilih yang disusun dalam PDPB Semeter II Tahun 2025 berpotensi tidak akurat.

"Ketidaksesuaian dalam penanganan dokumen ini menyebabkan ketidakpastian hukum yang dapat merugikan pemilih," kata Lolly.

Untuk itu Bawaslu mendorong KPU mengeluarkan kebijakan tertulis mengenai standar dokumen autentik ini, agar tercipta konsistensi di seluruh tingkat KPU.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya