Berita

Dua pejabat PT Indonesia Aluminium (Inalum) ditahan terkait dugaan korupsi penjualan aluminium alloy. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dua Pejabat Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 05:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menahan dua pejabat PT Indonesia Aluminium (Inalum) terkait dugaan korupsi penjualan aluminium alloy yang menimbulkan kerugian negara Rp133 miliar.

Keduanya adalah DS selaku mantan Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum, dan JS selaku mantan Kepala Departemen Sales dan Marketing.

“Penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup sehingga kedua pejabat tersebut resmi kami tetapkan tersangka," kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan dalam keterangan tertulis, Rabu 17 Desember 2025.


Penyidikan menemukan bahwa kedua pejabat diduga mengubah skema pembayaran penjualan aluminium alloy yang awalnya harus dibayar tunai dan melalui Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari. 

Skema baru ini membuat PT Prima Alloy Steel Universal Tbk tidak melakukan pembayaran, menimbulkan kerugian negara sementara ditaksir  8 juta dolar AS atau sekitar Rp133 miliar.

“Perbuatan ini jelas merugikan negara. Saat ini, perhitungan kerugian resmi masih dalam proses,” kata Indra dikutip dari RMOLSumut

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Setelah pemeriksaan kesehatan, DS dan JS ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan untuk mencegah mereka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya