Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Facebook Prabowo)

Politik

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menawarkan solusi terkait polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Menurut Mahfud, daripada melakukan judicial review atas Perpol 10/2025 ini ke Mahkamah Agung (MA), lebih baik dilakukan executive review atau Presiden Prabowo Subianto mengambil alih kewenangan tersebut.

Executive review itu ada dua, satu pada tingkat kementerian itu tidak usah mengundangkan atau mencabut ini di dalam berita negara. Kedua, namanya Administratief Beroep, Presiden mengambil alih, saya ambil alih, saya cabut, atau saya ambil alih saya keluarkan Perppu, bisa,” kata Mahfud melalui akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis 18 Desember 2025.


Mahfud mengaku tidak menyarankan Perpol ini dibawa judicial review ke MA karena pelaksanaannya yang tertutup, dan MA sendiri kerap membuat putusan-putusan kontroversial. 

Selain itu, polemik ini tidak dapat pula dilakukan legislative review karena belum masuk DPR. Sementara, jika masuk ke Perppu, nantinya bisa menjadi Undang-Undang (UU).

“Jadi, saya tidak menyarankan ke Mahkamah Agung, apalagi ada yang menulis juga ke PTUN, ngawur kalau ke PTUN, PTUN itu kan keputusan,” kata Mahfud.

Mahfud menekankan, dalam executive review itu turut tersedia solusi jika Presiden Prabowo memang setuju atas Perpol yang jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum, melanggar hukum dan inkonstitusional tersebut. 

“Yang paling bagus itu, ini ditunda, dicabut atau Presiden membatalkan," kata Mahfud.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya