Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Facebook Prabowo)

Politik

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menawarkan solusi terkait polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Menurut Mahfud, daripada melakukan judicial review atas Perpol 10/2025 ini ke Mahkamah Agung (MA), lebih baik dilakukan executive review atau Presiden Prabowo Subianto mengambil alih kewenangan tersebut.

“Executive review itu ada dua, satu pada tingkat kementerian itu tidak usah mengundangkan atau mencabut ini di dalam berita negara. Kedua, namanya Administratief Beroep, Presiden mengambil alih, saya ambil alih, saya cabut, atau saya ambil alih saya keluarkan Perppu, bisa,” kata Mahfud melalui akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis 18 Desember 2025.


Mahfud mengaku tidak menyarankan Perpol ini dibawa judicial review ke MA karena pelaksanaannya yang tertutup, dan MA sendiri kerap membuat putusan-putusan kontroversial. 

Selain itu, polemik ini tidak dapat pula dilakukan legislative review karena belum masuk DPR. Sementara, jika masuk ke Perppu, nantinya bisa menjadi Undang-Undang (UU).

“Jadi, saya tidak menyarankan ke Mahkamah Agung, apalagi ada yang menulis juga ke PTUN, ngawur kalau ke PTUN, PTUN itu kan keputusan,” kata Mahfud.

Mahfud menekankan, dalam executive review itu turut tersedia solusi jika Presiden Prabowo memang setuju atas Perpol yang jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum, melanggar hukum dan inkonstitusional tersebut. 

“Yang paling bagus itu, ini ditunda, dicabut atau Presiden membatalkan," kata Mahfud.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya