Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh anggota KPID Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2028 di Balai Kota Jakarta, Rabu 17 Desember 2025.(Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2028 yang baru dilantik diharapkan menjadi regulator yang kuat dan adaptif untuk memastikan penyiaran sehat, berkualitas, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifki alias Eki Pitung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 18 Desember 2025.

"KPID agar turut membangun dan mengontrol  mental moral dan akhlak penonton televisi serta turut membangun kecerdasan anak bangsa," kata Eki Pitung.


Eki Pitung juga berharap KPID DKI ikut mendukung Jakarta yang kini bertransformasi menjadi Kota Global.

Menurut Eki Pitung, KPID harus memperketat pengawasan konten, termasuk hoaks, pengembangan literasi media, mendorong persaingan sehat, serta mewadahi aspirasi masyarakat agar siaran bermanfaat dan mendidik.

"Memastikan siaran mematuhi aturan, tidak menyebarkan hoaks," kata Eki Pitung.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik tujuh anggota KPID Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2028 di Balai Kota Jakarta, Rabu 17 Desember 2025.

Tujuh anggota KPID DKI Jakarta yang dilantik masing-masing adalah Ahmad Sulhy, Luli Barlini, Very Opra Ferdinalsyah, Ananda Ismail, Arri Wahyudi Edimar, Didik Suyuthi, serta Sona Sofyan Permana.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya