Berita

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: Instagram RMOL)

Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya terkait Dugaan Korupsi Iklan

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di tengah proses perceraian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Pemanggilan dilakukan untuk melakukan penelusuran aset-aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di bank pelat merah milik Pemprov Jabar.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kemungkinan tersebut terbuka selama penyidik membutuhkan keterangan Atalia sebagai saksi. Apalagi, ada sejumlah temuan yang harus dikonfirmasi ke beberapa pihak dalam kasus tersebut 

"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Desember 2025.


Budi menyebut, jika tim penyidik membutuhkan keterangan Atalia untuk membuat terang perkara, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 2 Desember 2025.

Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE, 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya