Berita

Gedung BRI. (Foto: Dok. BRI)

Bisnis

BRI Siap Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan membagikan dividen interim tahun buku 2025.

Corporate Secretary BRI, Dhanny menyebut dividen interim akan dibagikan berdasarkan laporan keuangan perseroan yang berakhir pada 30 September 2025.

Hingga akhir September 2025, BRI mencatatkan kinerja keuangan solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp41,2 triliun, ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga.


"Dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp137 per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham tercatat DPS pada tanggal pencatatan yang telah ditetapkan,” kata Dhanny dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Desember 2025.

Adapun pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim dilakukan pada 17 Desember 2025. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen) untuk pasar reguler dan negosiasi pada 29 Desember 2025, sementara pasar tunai pada 2 Januari 2026.

Kemudian awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen) pasar reguler dan negosiasi pada 30 Desember 2025, sementara pasar tunai pada 5 Januari 2026.

Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim pada 2 Januari 2026, dan pembayaran dividen interim 15 Januari 2026.

BRI memastikan pembagian dividen interim telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta anggaran dasar perseroan yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum.

Dhanny menegaskan, pembagian dividen interim ini menegaskan kinerja keuangan BRI solid serta fundamental bisnis kuat.

"Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional," tutup Dhanny.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya