Berita

Universitas Esa Unggul menggelar forum kajian akademik membahas tantangan KUHAP dan KUHP baru. (Foto: Dok. Universitas Esa Unggul)

Nusantara

Universitas Esa Unggul Kupas Tantangan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 20:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lembaga Kajian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul menggelar forum kajian akademik bertajuk Persoalan-Persoalan terhadap Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru di Indonesia di Kemala Ballroom Universitas Esa Unggul, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

Forum ini membahas berbagai tantangan dan implikasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang membawa perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional Indonesia.

Wakil Rektor Universitas Esa Unggul, Dr Rilla Gantino menyebut, pembaruan hukum pidana tidak hanya membutuhkan kesiapan regulasi, tetapi juga pemahaman yang utuh dari para penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.


“Forum ini kami rancang sebagai ruang diskusi kritis agar pembaruan hukum pidana dapat berjalan sejalan dengan prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan nilai-nilai keindonesiaan,” kata Rilla.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof Freddy Harris menegaskan bahwa pembahasan KUHAP dan KUHP baru tidak akan membuat ruang hukum di Indonesia menjadi kosong.

KUHP lama telah berlaku selama kurang lebih 145 tahun. Selama itu, hukum tetap berjalan dan bisa diimplementasikan tanpa pernah mengalami kekosongan hukum.

Karena itu, dalam konteks pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, tidak boleh ada alasan terhambat karena menunggu peraturan pelaksana. Menurut Freddy, hukum tidak pernah kosong karena hakim memiliki kewenangan menemukan dan menerapkan demi keadilan.

"Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab seluruh penegak hukum agar pembaruan hukum pidana benar-benar berjalan efektif dan tidak berhenti pada alasan administrative semata," jelasnya.

Tantangan utama dalam merealisasikan KUHAP dan KUHP baru justru terletak pada kesiapan dan keberanian aparatur penegak hukum dalam menerapkan norma baru secara progresif dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, prinsip hukum tidak pernah kosong harus menjadi pegangan bersama dalam praktik penegakan hukum.

"Dalam hal ini, peranan kalangan akademisi sangat penting untuk mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru secara kritis demi memastikan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan tetap terjaga," tandasnya.

Forum tersebut turut dihadiri sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana, antara lain Prof Jamin Ginting dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan; Ketua Umum MAHUPIKI, Prof Firman Wijaya; Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof Irman Jaya Thaher; serta Lembaga Kajian Hukum Pidana Universitas Esa Unggul, Prof Idris Wasahua.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya