Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025. (Foto: Humas KPU)

Politik

Bawaslu Ungkap Kejanggalan dalam Pemutakhiran Data Pemilih KPU

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu temukan data pemilih janggal yang telah dilakukan pemutakhiran oleh KPU untuk Semester II Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025.

"Meskipun penyelenggaraan PDPB di tingkat provinsi secara umum telah
mengikuti prosedur, hasil pengawasan Bawaslu mengidentifikasi tiga catatan kritis. Pertama, terdapat ketidaksesuaian data pemilih," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta.

mengikuti prosedur, hasil pengawasan Bawaslu mengidentifikasi tiga catatan kritis. Pertama, terdapat ketidaksesuaian data pemilih," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta.

Dijelaskan lebih rinci, didapati persoalan klasifikasi data pemilih yang janggal di mata Bawaslu, sehingga terdapat catatan temuan yang memerlukan tindak lanjut dari KPU.

"Hasil pengawasan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data pemilih antara semester I dan semester II, yakni pada kategori pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih baru," urai Bagja.

"Ketidaksesuaian data terjadi di lima provinsi, yakni Aceh, jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara," sambungnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu dua periode ini juga menyoroti soal pengaturan data pemilih yang tidak memuat kategori data pemilih invalid.

Tiga kategori data pemilih berdasarkan PKPU 1 Tahun 2025 hanya memuat pemilih baru, pemilih ubah data (memenuhi syarat), dan pemilih tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Oleh karena itu, Bagja menyampaikan pendapatnya terkait PDPB pada akhir tahun ini masih belum memerhatikan perlindungan hak warga negara dalam pemilu.

"Bawaslu berpandangan, tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan wajib mengedepankan perlindungan hak pilih bagi warga negara melalui prosedur dan mekanisme yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, salah satunya dengan menambahkan kategori data pemilih invalid," demikian Bagja menambahkan.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya