Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025. (Foto: Humas KPU)

Politik

Bawaslu Ungkap Kejanggalan dalam Pemutakhiran Data Pemilih KPU

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu temukan data pemilih janggal yang telah dilakukan pemutakhiran oleh KPU untuk Semester II Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025.

"Meskipun penyelenggaraan PDPB di tingkat provinsi secara umum telah
mengikuti prosedur, hasil pengawasan Bawaslu mengidentifikasi tiga catatan kritis. Pertama, terdapat ketidaksesuaian data pemilih," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta.

mengikuti prosedur, hasil pengawasan Bawaslu mengidentifikasi tiga catatan kritis. Pertama, terdapat ketidaksesuaian data pemilih," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta.

Dijelaskan lebih rinci, didapati persoalan klasifikasi data pemilih yang janggal di mata Bawaslu, sehingga terdapat catatan temuan yang memerlukan tindak lanjut dari KPU.

"Hasil pengawasan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data pemilih antara semester I dan semester II, yakni pada kategori pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih baru," urai Bagja.

"Ketidaksesuaian data terjadi di lima provinsi, yakni Aceh, jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara," sambungnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu dua periode ini juga menyoroti soal pengaturan data pemilih yang tidak memuat kategori data pemilih invalid.

Tiga kategori data pemilih berdasarkan PKPU 1 Tahun 2025 hanya memuat pemilih baru, pemilih ubah data (memenuhi syarat), dan pemilih tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Oleh karena itu, Bagja menyampaikan pendapatnya terkait PDPB pada akhir tahun ini masih belum memerhatikan perlindungan hak warga negara dalam pemilu.

"Bawaslu berpandangan, tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan wajib mengedepankan perlindungan hak pilih bagi warga negara melalui prosedur dan mekanisme yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, salah satunya dengan menambahkan kategori data pemilih invalid," demikian Bagja menambahkan.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya