Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025. (Foto: Humas KPU)

Politik

Bawaslu Ungkap Kejanggalan dalam Pemutakhiran Data Pemilih KPU

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu temukan data pemilih janggal yang telah dilakukan pemutakhiran oleh KPU untuk Semester II Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025.

"Meskipun penyelenggaraan PDPB di tingkat provinsi secara umum telah
mengikuti prosedur, hasil pengawasan Bawaslu mengidentifikasi tiga catatan kritis. Pertama, terdapat ketidaksesuaian data pemilih," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta.

mengikuti prosedur, hasil pengawasan Bawaslu mengidentifikasi tiga catatan kritis. Pertama, terdapat ketidaksesuaian data pemilih," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta.

Dijelaskan lebih rinci, didapati persoalan klasifikasi data pemilih yang janggal di mata Bawaslu, sehingga terdapat catatan temuan yang memerlukan tindak lanjut dari KPU.

"Hasil pengawasan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data pemilih antara semester I dan semester II, yakni pada kategori pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih baru," urai Bagja.

"Ketidaksesuaian data terjadi di lima provinsi, yakni Aceh, jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara," sambungnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu dua periode ini juga menyoroti soal pengaturan data pemilih yang tidak memuat kategori data pemilih invalid.

Tiga kategori data pemilih berdasarkan PKPU 1 Tahun 2025 hanya memuat pemilih baru, pemilih ubah data (memenuhi syarat), dan pemilih tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Oleh karena itu, Bagja menyampaikan pendapatnya terkait PDPB pada akhir tahun ini masih belum memerhatikan perlindungan hak warga negara dalam pemilu.

"Bawaslu berpandangan, tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan wajib mengedepankan perlindungan hak pilih bagi warga negara melalui prosedur dan mekanisme yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, salah satunya dengan menambahkan kategori data pemilih invalid," demikian Bagja menambahkan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya