Berita

Massa pendukung Radian Azhar berunjuk rasa di arena Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Utara di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Massa Geruduk Arena Musyawarah Kota Kadin Jakut

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa pendukung Radian Azhar menggeruduk arena Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Utara yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu 17 Desember 2025.

Massa memprotes keras keputusan Tim Monitoring Musyawarah Kota (Mukota) yang mendiskualifikasi Radian Azhar sebagai bakal calon ketua Kadin Jakarta Utara.

Massa menegaskan bahwa pelaksanaan Mukota Kadin Jakarta Utara tidak konstitusional, melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta sarat rekayasa pencalonan.


"Diskualifikasi Radian Azhar merupakan bentuk pembunuhan demokrasi organisasi yang dilakukan secara sistematis dan terencana," kata Ketua Tim Sukses Radian Azhar, Reza Indra kepada wartawan.

Pendukung Radian Azhar menuding telah terjadi upaya “penjegalan” pencalonan, padahal seluruh persyaratan administrasi dan keanggotaan telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Diskualifikasi tersebut dinilai sepihak, tidak transparan, dan mencederai prinsip keadilan serta demokrasi di tubuh Kadin.

Dalam tuntutannya, massa mendesak agar pelaksanaan Mukota Kadin Jakarta Utara dibatalkan, dilakukan peninjauan ulang proses verifikasi calon, serta memastikan seluruh tahapan organisasi berjalan sesuai AD/ART dan prinsip demokrasi.

Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika pendukung Radian Azhar tidak diizinkan masuk ke arena Mukota. Situasi sempat ricuh akibat adu argumen antara massa aksi dengan panitia serta pihak keamanan Mukota meskipun kemudian dapat dikendalikan.

Hingga saat ini, Kadin DKI Jakarta dan panitia Mukota belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan pelanggaran dan rekayasa pencalonan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya