Berita

Musim dingin di Maroko (Foto: Assahifa)

Politik

Maroko Intensifkan Mobilisasi Nasional Hadapi Cuaca Ekstrem Musim Dingin

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Maroko meningkatkan mobilisasi nasional menghadapi potensi cuaca ekstrem selama musim dingin 2025–2026. 

Langkah tersebut dilakukan sesuai Instruksi Tinggi Raja Mohammed VI melalui koordinasi Kementerian Dalam Negeri dengan berbagai kementerian, layanan, dan lembaga terkait.

Dalam pernyataan resminya, kementerian menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah antisipatif demi meminimalkan dampak gangguan cuaca. 


“Sesuai Instruksi Tinggi dari Yang Mulia Raja Mohammed VI, Kementerian Dalam Negeri, berkoordinasi dengan departemen, layanan, dan lembaga pemerintah terkait, telah meningkatkan upaya mobilisasinya untuk mengatasi potensi dampak gangguan cuaca selama musim dingin 2025-2026,” demikian kutipan pernyataan tersebut, seperti dikutip Rabu, 17 Desember 2025. 

Kementerian juga menegaskan bahwa para wali wilayah dan gubernur provinsi diminta meningkatkan pengawasan dan koordinasi agar perlindungan kepada warga berjalan optimal. 

“Para wali dan gubernur telah mendesak pemantauan cuaca secara cermat, koordinasi erat antar pemangku kepentingan serta langkah-langkah preventif untuk melindungi penduduk dan mengurangi potensi kerusakan,” menurut pernyataan itu.

Sebagai bagian dari rencana nasional penanggulangan gelombang dingin, pusat pengendalian dan pemantauan telah diaktifkan di tingkat kementerian, disertai pembentukan komite pemantauan provinsi. 

Rencana mencakup pembaruan data lapangan, perluasan cakupan intervensi, serta penyediaan bantuan bagi masyarakat desa di 28 prefektur dan provinsi. 

Pemerintah memastikan suplai kebutuhan dasar aman dan akses jalan tetap terjaga dengan penempatan logistik di titik rawan.

Selain itu, pemerintah mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya