Berita

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. (Foto: Dinas LH)

Nusantara

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 06:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kehadiran RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, mulai menunjukkan hasil nyata bagi ibukota. Kota ini resmi memasuki babak baru pengelolaan sampah, di mana sampah perkotaan tidak lagi semata menjadi beban, melainkan diolah menjadi bahan bakar alternatif yang bernilai guna bagi industri.

Produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang dihasilkan RDF Plant Rorotan -- pabrik pengolahan sampah terbesar di Indonesia -- kini siap dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif untuk industri semen.

“RDF Plant Rorotan membuktikan bahwa sampah kota dapat diolah menjadi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang bernilai dan bermanfaat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu 17 Desember 2025.


Pernyataan tersebut disampaikan Asep saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Jual Beli (PJB) produk RDF antara Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) DLH DKI Jakarta dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Selasa 16 Desember 2025.

Penandatanganan ini berlangsung bersamaan dengan peluncuran armada baru truk compactor tertutup pengangkut sampah ke RDF Plant Rorotan.

Kerja sama ini menandai dimulainya pemanfaatan RDF hasil pengolahan sampah dalam kota Jakarta oleh sektor industri secara berkelanjutan.

Melalui perjanjian tersebut, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk akan membeli produk RDF dari Rorotan dengan skema harga berbasis kualitas, berkisar antara 24 hingga 44 dolar AS per ton. Perjanjian berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. 

“Adanya offtaker memberikan kepastian bahwa RDF yang kami produksi akan terserap industri secara berkelanjutan,” kata Asep.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya