Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Dokmentasi RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 05:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menggulirkan kebijakan kompensasi bagi pemilik angkutan kota, sopir angkot, serta sopir cadangan di kawasan Puncak, Bogor. 

Program ini diberlakukan bagi angkot yang diminta berhenti beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Dedi mengatakan, kebijakan tersebut menyasar angkot yang melayani rute menuju dan dari kawasan wisata Puncak, baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur. 


Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi selama musim libur panjang.

“Berkaca dari pengalaman mudik Lebaran 2025, kebijakan ini terbukti efektif dan akan kita berlakukan kembali,” kata Dedi dikutip dari RMOLJabar, Rabu 17 Desember 2025.

Pada pelaksanaan sebelumnya, program kompensasi diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Bogor dan Cianjur. 

Dedi menilai bantuan sebesar Rp200 ribu per hari cukup membantu kebutuhan dasar keluarga sopir selama tidak beroperasi. Dengan asumsi kebutuhan makan Rp50 ribu per hari, kompensasi tersebut dapat mencukupi kebutuhan selama empat hari.

Kebijakan penghentian operasional angkot akan berlaku selama empat hari, yakni pada 24-25 Desember serta 30-31 Desember 2025. 

Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per orang per hari, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp800 ribu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya