Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Dokmentasi RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 05:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menggulirkan kebijakan kompensasi bagi pemilik angkutan kota, sopir angkot, serta sopir cadangan di kawasan Puncak, Bogor. 

Program ini diberlakukan bagi angkot yang diminta berhenti beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Dedi mengatakan, kebijakan tersebut menyasar angkot yang melayani rute menuju dan dari kawasan wisata Puncak, baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur. 


Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi selama musim libur panjang.

“Berkaca dari pengalaman mudik Lebaran 2025, kebijakan ini terbukti efektif dan akan kita berlakukan kembali,” kata Dedi dikutip dari RMOLJabar, Rabu 17 Desember 2025.

Pada pelaksanaan sebelumnya, program kompensasi diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Bogor dan Cianjur. 

Dedi menilai bantuan sebesar Rp200 ribu per hari cukup membantu kebutuhan dasar keluarga sopir selama tidak beroperasi. Dengan asumsi kebutuhan makan Rp50 ribu per hari, kompensasi tersebut dapat mencukupi kebutuhan selama empat hari.

Kebijakan penghentian operasional angkot akan berlaku selama empat hari, yakni pada 24-25 Desember serta 30-31 Desember 2025. 

Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per orang per hari, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp800 ribu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya