Berita

Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Airyn Saputri Harahap (pojok kiri) menerima Penghargaan Penggunaan Produk dalam Negeri (P2DN) tahun 2025 di Ruang Garuda Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. (Foto: Humas Kementerian PU)

Nusantara

Kementerian PU Raih Penghargaan P2DN 2025

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 23:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berupaya memegang komitmennnya, memperkuat peranan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Hal itu disampaikan Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Airyn Saputri Harahap, saat mewakili Kementerian PU menerima Penghargaan Penggunaan Produk dalam Negeri (P2DN) tahun 2025, di Ruang Garuda Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.

Airyn menjelaskan, penghargaan yang diperoleh dalam kategori “Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Terbesar”, mencerminkan konsistensi kebijakan Kementerian PU dalam mengarahkan belanja infrastruktur skala besar agar selaras dengan agenda industrialisasi nasional dan pertumbuhan ekonomi inklusif.


"Penguatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), dan sistem pengendalian yang efektif, dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional,” kata Airyn dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 Desember 2025. 

Airyn menegaskan, Kementerian PU memiliki peran strategis sebagai enabler pertumbuhan ekonomi. Dimana fokus utamanya bukan pada investasi infrastruktur PU, tetapi bagaimana infrastruktur tersebut menciptakan efisiensi investasi di sektor produktif.

"Seperti industri, pariwisata, dan lain-lain turut serta mendukung pengentasan kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," sambungnya menegaskan.

Peran tersebut, lanjut Airyn, tersarikan dalam Tri Asa Pembangunan Infrastruktur, atau PU 608 sebagai arah baru pembangunan infrastruktur nasional yang lebih efisien, inklusif, serta berdampak nyata bagi masyarakat melalui pengurangan tingkat kemiskinan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya