Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Komisi IV DPR:

Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Sumatera harus Merujuk UU 18/2008

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 18:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, menyoroti fenomena warga yang mulai memanfaatkan kayu-kayu sisa banjir bandang sebagai papan dan material lain bernilai ekonomis.

“Ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut tanpa pengaturan, karena penanganannya harus merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Alex dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menjelaskan, sampah yang timbul akibat bencana termasuk dalam kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (4) UU Pengelolaan Sampah. 


Selain sampah akibat bencana, kategori sampah spesifik lainnya meliputi sampah yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), limbah B3, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah, serta sampah yang timbul secara tidak periodik.

Menurutnya, sampah spesifik merupakan timbulan sampah yang memerlukan penanganan khusus, baik karena karakteristik, volume, frekuensi kemunculan, maupun faktor lainnya, sehingga membutuhkan metode penanganan yang disesuaikan dengan kondisi tertentu.

“Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 sebagai petunjuk teknis UU Pengelolaan Sampah, memberi ruang bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memanfaatkan sampah akibat bencana ini untuk kegiatan bernilai ekonomis,” jelas Alex.

Legislator PDIP itu menambahkan, ruang pemanfaatan tersebut tercantum dalam Pasal 4 PP Nomor 27 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pengelolaan sampah spesifik dilakukan melalui pengurangan dan/atau penanganan.

Menurut Alex, pemanfaatan kembali sampah spesifik merupakan salah satu strategi dalam pengurangan sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.

“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, keberadaan kayu-kayu ini setidaknya dapat membantu berbagai kebutuhan mendesak dalam penanganan dampak bencana,” tambah anggota DPR Dapil Sumbar I itu.

Namun demikian, Alex mengingatkan bahwa tumpukan kayu tersebut juga telah mengganggu aktivitas nelayan yang hendak melaut. Karena itu, ia menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan jasa pihak ketiga untuk membersihkan tumpukan kayu agar proses pembersihan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kita di Sumatera Barat sudah memiliki pengalaman pada 2019 dalam menangani sampah spesifik berupa puing bongkaran bangunan akibat gempa September 2009,” tuturnya.

“Seperti halnya puing bangunan, kayu-kayu ini tentu akan memiliki banyak peminat. Apalagi kualitas kayunya terlihat sangat bagus dan memiliki nilai ekonomis tinggi,” demikian Alex.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya