Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Penanganan Sampah Akibat Bencana Harus Patuh Aturan UU

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 16:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sampah yang muncul sebagai akibat bencana alam merupakan kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 2 Ayat (4) UU Pengelolaan Sampah. 
 
Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti tumpukan kayu yang belum tertangani pascabencana di Sumatera. 

Alex meminta pemerintah segera menyingkirkan kayu tersebut, jangan sampai dibebankan kepada masyarakat.


"Hari ini kita melihat, warga menjadikan kayu bernilai ekonomis, seperti papan dan sejenisnya. Ini tak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena penanganannya mesti merujuk UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah," kata Alex kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.

Legislator PDIP itu menilai, mestinya tumpukan sampah itu ditangani secara spesifik, baik lantaran karakteristik, volume, frekuensi timbulnya, maupun karena faktor lainnya, yang memerlukan cara penanganan yang tidak normatif berurutan.

"Peraturan Pemerintah (PP) 27/2020 yang merupakan petunjuk teknis UU Pengelolaan Sampah, memberi ruang pada pemerintah, baik pusat maupun daerah, memanfaatkan sampah akibat bencana ini untuk kegiatan bernilai ekonomis," ujar Alex.

"Ruang pemanfaatan untuk kegiatan bernilai ekonomis itu terdapat dalam Pasal 4 PP No 27 Tahun 2020 yang menyebutkan, 'Penyelenggaraan pengelolaan sampah spesifik dilakukan melalui pengurangan dan/atau penanganan'," sambungnya.

Ia menilai tumpukan kayu itu telah mengganggu aktivitas nelayan yang akan melaut. Alex menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan jasa pihak ketiga untuk menyingkirkan tumpukan kayu tersebut.

Pada 2019, kata Alex lagi, Sumbar sudah punya pengalaman dalam mengatasi sampah spesifik berupa puing bongkaran bangunan yang runtuh karena gempa September 2009.

"Sama halnya dengan puing-puing bangunan, kayu-kayu ini tentu akan sangat banyak peminatnya. Terlebih, kualitas kayunya terlihat sangat bagus. Tentunya, memiliki nilai ekonomis tinggi," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya