Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Penanganan Sampah Akibat Bencana Harus Patuh Aturan UU

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 16:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sampah yang muncul sebagai akibat bencana alam merupakan kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 2 Ayat (4) UU Pengelolaan Sampah. 
 
Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti tumpukan kayu yang belum tertangani pascabencana di Sumatera. 

Alex meminta pemerintah segera menyingkirkan kayu tersebut, jangan sampai dibebankan kepada masyarakat.


"Hari ini kita melihat, warga menjadikan kayu bernilai ekonomis, seperti papan dan sejenisnya. Ini tak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena penanganannya mesti merujuk UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah," kata Alex kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.

Legislator PDIP itu menilai, mestinya tumpukan sampah itu ditangani secara spesifik, baik lantaran karakteristik, volume, frekuensi timbulnya, maupun karena faktor lainnya, yang memerlukan cara penanganan yang tidak normatif berurutan.

"Peraturan Pemerintah (PP) 27/2020 yang merupakan petunjuk teknis UU Pengelolaan Sampah, memberi ruang pada pemerintah, baik pusat maupun daerah, memanfaatkan sampah akibat bencana ini untuk kegiatan bernilai ekonomis," ujar Alex.

"Ruang pemanfaatan untuk kegiatan bernilai ekonomis itu terdapat dalam Pasal 4 PP No 27 Tahun 2020 yang menyebutkan, 'Penyelenggaraan pengelolaan sampah spesifik dilakukan melalui pengurangan dan/atau penanganan'," sambungnya.

Ia menilai tumpukan kayu itu telah mengganggu aktivitas nelayan yang akan melaut. Alex menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan jasa pihak ketiga untuk menyingkirkan tumpukan kayu tersebut.

Pada 2019, kata Alex lagi, Sumbar sudah punya pengalaman dalam mengatasi sampah spesifik berupa puing bongkaran bangunan yang runtuh karena gempa September 2009.

"Sama halnya dengan puing-puing bangunan, kayu-kayu ini tentu akan sangat banyak peminatnya. Terlebih, kualitas kayunya terlihat sangat bagus. Tentunya, memiliki nilai ekonomis tinggi," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya