Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Penanganan Sampah Akibat Bencana Harus Patuh Aturan UU

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 16:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sampah yang muncul sebagai akibat bencana alam merupakan kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 2 Ayat (4) UU Pengelolaan Sampah. 
 
Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti tumpukan kayu yang belum tertangani pascabencana di Sumatera. 

Alex meminta pemerintah segera menyingkirkan kayu tersebut, jangan sampai dibebankan kepada masyarakat.


"Hari ini kita melihat, warga menjadikan kayu bernilai ekonomis, seperti papan dan sejenisnya. Ini tak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena penanganannya mesti merujuk UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah," kata Alex kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.

Legislator PDIP itu menilai, mestinya tumpukan sampah itu ditangani secara spesifik, baik lantaran karakteristik, volume, frekuensi timbulnya, maupun karena faktor lainnya, yang memerlukan cara penanganan yang tidak normatif berurutan.

"Peraturan Pemerintah (PP) 27/2020 yang merupakan petunjuk teknis UU Pengelolaan Sampah, memberi ruang pada pemerintah, baik pusat maupun daerah, memanfaatkan sampah akibat bencana ini untuk kegiatan bernilai ekonomis," ujar Alex.

"Ruang pemanfaatan untuk kegiatan bernilai ekonomis itu terdapat dalam Pasal 4 PP No 27 Tahun 2020 yang menyebutkan, 'Penyelenggaraan pengelolaan sampah spesifik dilakukan melalui pengurangan dan/atau penanganan'," sambungnya.

Ia menilai tumpukan kayu itu telah mengganggu aktivitas nelayan yang akan melaut. Alex menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan jasa pihak ketiga untuk menyingkirkan tumpukan kayu tersebut.

Pada 2019, kata Alex lagi, Sumbar sudah punya pengalaman dalam mengatasi sampah spesifik berupa puing bongkaran bangunan yang runtuh karena gempa September 2009.

"Sama halnya dengan puing-puing bangunan, kayu-kayu ini tentu akan sangat banyak peminatnya. Terlebih, kualitas kayunya terlihat sangat bagus. Tentunya, memiliki nilai ekonomis tinggi," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Kelompok Rentan Lebih Diprioritaskan Menerima MBG Ketimbang Siswa

Senin, 16 Februari 2026 | 03:59

Panglima TNI: Latsitarda Nusantara ke-46 Cetak Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Februari 2026 | 03:42

Reklamasi di PPS Belawan Bikin Sulit Nelayan Tradisional

Senin, 16 Februari 2026 | 03:23

Prabowo dan Benteng Oligarki

Senin, 16 Februari 2026 | 02:59

Anggota Serikat Pekerja Ditekankan Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian

Senin, 16 Februari 2026 | 02:32

DPD Dorong MBG jadi Penopang Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 02:16

Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi Hadapi Perang Informasi

Senin, 16 Februari 2026 | 01:59

Kemala Run 2026 Bali Ajak Pelari Berdonasi untuk Korban Bencana

Senin, 16 Februari 2026 | 01:40

Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

Senin, 16 Februari 2026 | 01:20

Serius Bahas Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 00:58

Selengkapnya