Berita

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

Legislator PKS:

Penetapan UMP 2026 Perlu Menjaga Keseimbangan Usaha dan Pekerja

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menanggapi rencana pemerintah yang akan segera mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. 

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Penetapan UMP selalu menjadi kebijakan penting yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan dapat diterima semua pihak,” ujar Netty, Selasa, 16 Desember 2025.


Ia memahami bahwa pemerintah tengah berupaya menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi, dinamika dunia usaha, serta perlindungan terhadap daya beli pekerja. 

Menurutnya, kehati-hatian pemerintah diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan.

“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha,” jelasnya.

Terkait harapan dunia usaha dan pekerja akan kepastian waktu penetapan, Netty mendorong agar komunikasi publik terus diperkuat. Ia menilai, keterbukaan informasi akan membantu meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

“Komunikasi yang baik sangat penting agar semua pihak memahami arah kebijakan dan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana,” ungkap dia.

“Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Kita berharap keputusan yang segera diumumkan dapat menjadi jalan tengah yang baik bagi semua kalangan,” tutupnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya