Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kasus Matel Kalibata: Komisi III DPR Desak Pelaku Pembakaran Kios juga Dihukum

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang berujung tewasnya dua Mata Elang (matel) di Kalibata. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menyatakan, penetapan tersangka tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara objektif dan transparan, termasuk terhadap aparatnya sendiri. 

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Abdullah kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.


Meski begitu, Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu sisi perkara. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pengrusakan dan pembakaran kios di Kalibata yang diduga dilakukan oleh kelompok Mata Elang.

“Peristiwa pengrusakan dan pembakaran kios merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat. Para pelaku harus diburu, ditangkap, dan dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Abdullah menekankan bahwa negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap praktik kekerasan dan premanisme. Tidak boleh ada aksi premanisme di Indonesia.

"Semua konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan yang justru menimbulkan korban jiwa dan kerugian masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Legislator PKB ini berharap Polri dapat menangani seluruh rangkaian peristiwa di Kalibata secara menyeluruh, adil, dan transparan.

“Agar keadilan benar-benar dirasakan oleh semua pihak serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya