Berita

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Jangan Berwacana, KPK Didesak Cepat Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPK didesak segera menahan dua anggota DPR tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori dari Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra.

Desakan itu disampaikan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespon pernyataan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu yang KPK akan segera menahan Satori dan Heri Gunawan.

Boyamin mengingatkan agar KPK tidak terus berwacana soal penahanan keduanya, karena dapat menimbulkan polemik dan perdebatan publik.


"KPK bisa dianggap sengaja melakukan buying time atau mengulur-ulur waktu, karena takut pada tekanan penguasa, terutama DPR," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa 16 Desember 2025.

Faktanya, kata Boyamin, KPK belum menahan Satori dan Heri Gunawan hingga kini sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025.

Keduanya dijerat Pasal 12 B UU Tipikor tentang Gratifikasi dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya melihat KPK masih belum serius untuk menuntaskan kasus korupsi CSR BI. Ini sudah berulang kali kita sampaikan," tandasnya.

Sementara Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK menargetkan penahanan kedua tersangka tersebut dapat dilakukan sebelum 2025 berakhir, atau bukan pada 2026.

“Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun. Tunggu saja ya,” pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya