Berita

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Jangan Berwacana, KPK Didesak Cepat Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPK didesak segera menahan dua anggota DPR tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori dari Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra.

Desakan itu disampaikan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespon pernyataan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu yang KPK akan segera menahan Satori dan Heri Gunawan.

Boyamin mengingatkan agar KPK tidak terus berwacana soal penahanan keduanya, karena dapat menimbulkan polemik dan perdebatan publik.


"KPK bisa dianggap sengaja melakukan buying time atau mengulur-ulur waktu, karena takut pada tekanan penguasa, terutama DPR," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa 16 Desember 2025.

Faktanya, kata Boyamin, KPK belum menahan Satori dan Heri Gunawan hingga kini sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025.

Keduanya dijerat Pasal 12 B UU Tipikor tentang Gratifikasi dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya melihat KPK masih belum serius untuk menuntaskan kasus korupsi CSR BI. Ini sudah berulang kali kita sampaikan," tandasnya.

Sementara Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK menargetkan penahanan kedua tersangka tersebut dapat dilakukan sebelum 2025 berakhir, atau bukan pada 2026.

“Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun. Tunggu saja ya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya