Berita

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menemui Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Daniel Syafiuddin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.(Foto: DPRD Kota Bogor)

Politik

DPRD Kota Bogor Pastikan Aspirasi Rakyat Tak cuma Disimpan di Meja Rapat

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 04:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Kota Bogor konsisten menampung berbagai aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor sejak pertengahan 2025.

Untuk memastikan suara tersebut didengar oleh pemerintah pusat, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke DPR.

Aspirasi masyarakat Kota Bogor diterima langsung oleh anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Daniel Syafiuddin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.


Rusli menjelaskan, salah satu tuntutan yang disampaikan ke DPR merupakan aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor yang menuntut adanya perubahan KUHAP yang baru saja disahkan.

"Jadi tugas kami hari ini adalah menyampaikan aspirasi masyarakat dan kami berterima kasih kepada pak Daniel yang mau menampung suara masyarakat Kota Bogor," kata Rusli dikutip Selasa 16 Desember 2025.

Di lokasi yang sama, Safrudin memastikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat, di mana setiap suara dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.

"DPRD Kota Bogor berkomitmen bahwa setiap aspirasi tidak akan ada yang tercecer di jalan atau hanya disimpan di meja rapat," kata Safrudin.

Menanggapi aspirasi warga Kota Bogor, Daniel mengungkapkan bahwa Komisi V DPR akan menindaklanjuti dengan pertimbangan yang objektif. 

Ia juga menekankan bahwa Komisi V DPR akan mengawal aspirasi ini secara proporsional, memastikan bahwa setiap kritik masyarakat mengenai isu partisipasi bermakna, potensi penyalahgunaan kewenangan, maupun pasal-pasal yang dianggap bermasalah, dapat menjadi perhatian dalam proses pembenahan regulasi.

"Setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan nasional," kata Daniel.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya