Berita

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menemui Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Daniel Syafiuddin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.(Foto: DPRD Kota Bogor)

Politik

DPRD Kota Bogor Pastikan Aspirasi Rakyat Tak cuma Disimpan di Meja Rapat

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 04:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Kota Bogor konsisten menampung berbagai aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor sejak pertengahan 2025.

Untuk memastikan suara tersebut didengar oleh pemerintah pusat, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke DPR.

Aspirasi masyarakat Kota Bogor diterima langsung oleh anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Daniel Syafiuddin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.


Rusli menjelaskan, salah satu tuntutan yang disampaikan ke DPR merupakan aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor yang menuntut adanya perubahan KUHAP yang baru saja disahkan.

"Jadi tugas kami hari ini adalah menyampaikan aspirasi masyarakat dan kami berterima kasih kepada pak Daniel yang mau menampung suara masyarakat Kota Bogor," kata Rusli dikutip Selasa 16 Desember 2025.

Di lokasi yang sama, Safrudin memastikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat, di mana setiap suara dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.

"DPRD Kota Bogor berkomitmen bahwa setiap aspirasi tidak akan ada yang tercecer di jalan atau hanya disimpan di meja rapat," kata Safrudin.

Menanggapi aspirasi warga Kota Bogor, Daniel mengungkapkan bahwa Komisi V DPR akan menindaklanjuti dengan pertimbangan yang objektif. 

Ia juga menekankan bahwa Komisi V DPR akan mengawal aspirasi ini secara proporsional, memastikan bahwa setiap kritik masyarakat mengenai isu partisipasi bermakna, potensi penyalahgunaan kewenangan, maupun pasal-pasal yang dianggap bermasalah, dapat menjadi perhatian dalam proses pembenahan regulasi.

"Setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan nasional," kata Daniel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya