Berita

PB HMI menyelenggarakan Forum Guntur bertajuk “The Guardian of The Constitution: Eksaminasi Surat Keputusan Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia” di Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025.(Foto: PB HMI)

Politik

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan menyelenggarakan Forum Guntur bertajuk “The Guardian of The Constitution: Eksaminasi Surat Keputusan Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia” di Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025.

Forum ini digelar sebagai respons kritis atas polemik pelaksanaan Putusan PTUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang membatalkan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, serta implikasinya terhadap tata kelola kepemimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) dan kepastian hukum nasional.

Putusan PTUN Jakarta bernomor 604/G/2023/PTUN.JKT tersebut diketahui membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK 


Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI Rifyan Ridwan Saleh menegaskan bahwa persoalan yang dibahas dalam forum ini tidak boleh dipersempit sebagai konflik administratif internal lembaga, melainkan harus dipahami sebagai persoalan serius negara hukum dan konstitusi.

“Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap adalah perintah hukum, bukan rekomendasi. Jika putusan PTUN tidak dilaksanakan secara substantif, maka prinsip negara hukum sebagaimana Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 sedang dipertaruhkan,” kata Rifyan dalam keterangannya.

Rifyan mengatakan, penerbitan keputusan administratif baru yang secara substansi menghidupkan kembali akibat hukum yang telah dibatalkan pengadilan berpotensi melanggar asas restitutio in integrum, bahkan dapat dikualifikasikan sebagai ultra vires dan detournement de pouvoir.

“Jika praktik ini dibiarkan, maka preseden berbahaya akan lahir,” kata Rifyan.

PB HMI menilai, ketidakpatuhan terhadap Putusan PTUN berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, antara lain:
1. Erosi supremasi hukum, karena putusan pengadilan kehilangan daya ikat substantif;
2. Krisis legitimasi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi (guardian of the constitution);
3. Preseden buruk bagi lembaga negara lain dan masyarakat untuk tidak patuh pada hukum;
4.Instabilitas ketatanegaraan, akibat konflik antar-lembaga dan delegitimasi institusi yudisial.

"Ini sejalan dengan hasil kajian dan Policy Brief PB HMI yang menekankan bahwa kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan fondasi utama legitimasi kekuasaan," kata Rifyan.

Diskusi menghadirkan narasumber Julius Ibrani (Ketua BPN PBHI), Muhammad Rullyandi (Pakar Hukum Tata Negara), Prof. Dr. Juanda (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul), serta Rifyan Ridwan Saleh (Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya