Berita

PB HMI menyelenggarakan Forum Guntur bertajuk “The Guardian of The Constitution: Eksaminasi Surat Keputusan Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia” di Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025.(Foto: PB HMI)

Politik

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan menyelenggarakan Forum Guntur bertajuk “The Guardian of The Constitution: Eksaminasi Surat Keputusan Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia” di Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025.

Forum ini digelar sebagai respons kritis atas polemik pelaksanaan Putusan PTUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang membatalkan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, serta implikasinya terhadap tata kelola kepemimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) dan kepastian hukum nasional.

Putusan PTUN Jakarta bernomor 604/G/2023/PTUN.JKT tersebut diketahui membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK 


Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI Rifyan Ridwan Saleh menegaskan bahwa persoalan yang dibahas dalam forum ini tidak boleh dipersempit sebagai konflik administratif internal lembaga, melainkan harus dipahami sebagai persoalan serius negara hukum dan konstitusi.

“Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap adalah perintah hukum, bukan rekomendasi. Jika putusan PTUN tidak dilaksanakan secara substantif, maka prinsip negara hukum sebagaimana Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 sedang dipertaruhkan,” kata Rifyan dalam keterangannya.

Rifyan mengatakan, penerbitan keputusan administratif baru yang secara substansi menghidupkan kembali akibat hukum yang telah dibatalkan pengadilan berpotensi melanggar asas restitutio in integrum, bahkan dapat dikualifikasikan sebagai ultra vires dan detournement de pouvoir.

“Jika praktik ini dibiarkan, maka preseden berbahaya akan lahir,” kata Rifyan.

PB HMI menilai, ketidakpatuhan terhadap Putusan PTUN berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, antara lain:
1. Erosi supremasi hukum, karena putusan pengadilan kehilangan daya ikat substantif;
2. Krisis legitimasi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi (guardian of the constitution);
3. Preseden buruk bagi lembaga negara lain dan masyarakat untuk tidak patuh pada hukum;
4.Instabilitas ketatanegaraan, akibat konflik antar-lembaga dan delegitimasi institusi yudisial.

"Ini sejalan dengan hasil kajian dan Policy Brief PB HMI yang menekankan bahwa kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan fondasi utama legitimasi kekuasaan," kata Rifyan.

Diskusi menghadirkan narasumber Julius Ibrani (Ketua BPN PBHI), Muhammad Rullyandi (Pakar Hukum Tata Negara), Prof. Dr. Juanda (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul), serta Rifyan Ridwan Saleh (Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya