Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KORUPSI KUOTA HAJI

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 23:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan dijadwalkan pekan ini. 

"Surat (pemeriksaan) nya sudah dikirim minggu lalu," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.

Jika hadir maka pemeriksaan pekan ini menjadi pemeriksaan Yqut yang ketiga kali. Pertama, Yaqut diperiksa sebagai saksi pada 7 Agustus 2025, kemudian yang kedua pada 1 September 2025. Meski demikian di kasus ini KPK belum menetapkan tersangka.


"Kemungkinan (pemeriksaan) minggu ini. Ya, ditunggu saja," tambahnya.

KPK telah mengeluarkan Sprindik Umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 juncto UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dugaan korupsi kuota haji disebut merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Seharusnya, berdasarkan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota adalah 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, 20 ribu kuota tambahan hasil pertemuan Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi pada 19 Oktober 2023, dibagi 50 persen reguler dan 50 persen khusus.

Keputusan kontroversial ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024, membagi masing-masing 10.000 kuota untuk reguler dan khusus.

Selain Yaqut, KPK telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi. Lembaga antirasuah juga telah menyita sejumlah barang bukti bahkan dari hasil penggeledahan rumah Yaqut diantaranya dokumen penting, ponsel, dan barang elektronik lain yang diduga terkait alur dugaan korupsi kuota haji.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya