Berita

Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Politik

Kerja Sama JICT–Hutchison Ports Tetap Jalan Meski Negara Rugi Rp4,08 Triliun

Audit BPK dan Rekomendasi Pansus DPR Diabaikan
SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rekomendasi DPR terkait kerja sama Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Ports asal Hong Kong disebut dikangkangi secara sistematis. Salah satu dari tujuh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II tahun 2015 adalah pembatalan kerja sama JICT-Hutchison.

"Pansus lahir karena banyak kejanggalan dalam perpanjangan kuasa operasi JICT. Semua pihak sudah dipanggil, baik pemerintah maupun swasta. Tapi sampai sekarang, setelah 10 tahun, kerja sama itu tetap berjalan," ujar Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman.

Tak hanya itu, Pansus Angket Pelindo II bahkan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif sebelum rekomendasi diketok dalam Sidang Paripurna DPR. Hasil audit yang terbit pada 2018 menyimpulkan kerja sama JICT-Hutchison merugikan negara hingga Rp4,08 triliun.


"Ini dua institusi negara yang paling penting dari sisi hukum ketatanegaraan. DPR menggunakan hak angket, BPK melakukan audit investigasi. Tapi dua-duanya seolah tidak ada artinya," tegas Ermanto dalam sebuah poadcast dikutip redaksi Senin, 15 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, hingga berakhirnya masa tugas DPR periode 2014-2019, tidak ada satu pun langkah konkret untuk membatalkan kerja sama tersebut. Padahal, pemerintah sempat menyurati DPR dan menyatakan akan mempelajari rekomendasi Pansus.

"Surat dari Presiden Jokowi itu ada tapi berhenti di kata ‘dipelajari’. Tidak ada tindak lanjut," ujarnya.

Ermanto menambahkan berdasarkan perhitungan Pansus, jika kerja sama JICT-Hutchison tidak diperpanjang negara akan memperoleh keuntungan sekitar Rp17 triliun hingga Rp25 triliun. Namun kerja sama tetap berlanjut meski terjadi pergantian direksi Pelindo II, serta pergantian Menteri BUMN dari Rini Soemarno ke Erick Thohir. 

"Ini yang kami sebut sebagai pemerintah di atas pemerintah," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya