Berita

Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Politik

Kerja Sama JICT–Hutchison Ports Tetap Jalan Meski Negara Rugi Rp4,08 Triliun

Audit BPK dan Rekomendasi Pansus DPR Diabaikan
SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rekomendasi DPR terkait kerja sama Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Ports asal Hong Kong disebut dikangkangi secara sistematis. Salah satu dari tujuh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II tahun 2015 adalah pembatalan kerja sama JICT-Hutchison.

"Pansus lahir karena banyak kejanggalan dalam perpanjangan kuasa operasi JICT. Semua pihak sudah dipanggil, baik pemerintah maupun swasta. Tapi sampai sekarang, setelah 10 tahun, kerja sama itu tetap berjalan," ujar Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman.

Tak hanya itu, Pansus Angket Pelindo II bahkan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif sebelum rekomendasi diketok dalam Sidang Paripurna DPR. Hasil audit yang terbit pada 2018 menyimpulkan kerja sama JICT-Hutchison merugikan negara hingga Rp4,08 triliun.


"Ini dua institusi negara yang paling penting dari sisi hukum ketatanegaraan. DPR menggunakan hak angket, BPK melakukan audit investigasi. Tapi dua-duanya seolah tidak ada artinya," tegas Ermanto dalam sebuah poadcast dikutip redaksi Senin, 15 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, hingga berakhirnya masa tugas DPR periode 2014-2019, tidak ada satu pun langkah konkret untuk membatalkan kerja sama tersebut. Padahal, pemerintah sempat menyurati DPR dan menyatakan akan mempelajari rekomendasi Pansus.

"Surat dari Presiden Jokowi itu ada tapi berhenti di kata ‘dipelajari’. Tidak ada tindak lanjut," ujarnya.

Ermanto menambahkan berdasarkan perhitungan Pansus, jika kerja sama JICT-Hutchison tidak diperpanjang negara akan memperoleh keuntungan sekitar Rp17 triliun hingga Rp25 triliun. Namun kerja sama tetap berlanjut meski terjadi pergantian direksi Pelindo II, serta pergantian Menteri BUMN dari Rini Soemarno ke Erick Thohir. 

"Ini yang kami sebut sebagai pemerintah di atas pemerintah," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya