Berita

Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Politik

Kerja Sama JICT–Hutchison Ports Tetap Jalan Meski Negara Rugi Rp4,08 Triliun

Audit BPK dan Rekomendasi Pansus DPR Diabaikan
SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rekomendasi DPR terkait kerja sama Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Ports asal Hong Kong disebut dikangkangi secara sistematis. Salah satu dari tujuh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II tahun 2015 adalah pembatalan kerja sama JICT-Hutchison.

"Pansus lahir karena banyak kejanggalan dalam perpanjangan kuasa operasi JICT. Semua pihak sudah dipanggil, baik pemerintah maupun swasta. Tapi sampai sekarang, setelah 10 tahun, kerja sama itu tetap berjalan," ujar Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman.

Tak hanya itu, Pansus Angket Pelindo II bahkan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif sebelum rekomendasi diketok dalam Sidang Paripurna DPR. Hasil audit yang terbit pada 2018 menyimpulkan kerja sama JICT-Hutchison merugikan negara hingga Rp4,08 triliun.


"Ini dua institusi negara yang paling penting dari sisi hukum ketatanegaraan. DPR menggunakan hak angket, BPK melakukan audit investigasi. Tapi dua-duanya seolah tidak ada artinya," tegas Ermanto dalam sebuah poadcast dikutip redaksi Senin, 15 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, hingga berakhirnya masa tugas DPR periode 2014-2019, tidak ada satu pun langkah konkret untuk membatalkan kerja sama tersebut. Padahal, pemerintah sempat menyurati DPR dan menyatakan akan mempelajari rekomendasi Pansus.

"Surat dari Presiden Jokowi itu ada tapi berhenti di kata ‘dipelajari’. Tidak ada tindak lanjut," ujarnya.

Ermanto menambahkan berdasarkan perhitungan Pansus, jika kerja sama JICT-Hutchison tidak diperpanjang negara akan memperoleh keuntungan sekitar Rp17 triliun hingga Rp25 triliun. Namun kerja sama tetap berlanjut meski terjadi pergantian direksi Pelindo II, serta pergantian Menteri BUMN dari Rini Soemarno ke Erick Thohir. 

"Ini yang kami sebut sebagai pemerintah di atas pemerintah," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya