Berita

Mantan taipan Hong Kong, Jimmy Lai. (Foto: AFP)

Dunia

Mantan Taipan Media Hong Kong Diancam Penjara Seumur Hidup

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Mantan taipan Hong Kong, Jimmy Lai, dinyatakan bersalah dalam putusan pengadilan pada Senin, 15 Desember 2025. 

Lai divonis setelah proses persidangan yang berlangsung hampir dua tahun atas dua tuduhan keamanan nasional dan satu tuduhan penghasutan. Vonis tersebut membuatnya menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.

Lai merupakan pendiri surat kabar Apple Daily yang dikenal vokal mengkritik pemerintah Beijing. Ia didakwa menggunakan medianya untuk menyerukan sanksi internasional terhadap China dan Hong Kong, terutama selama gelombang protes pro-demokrasi pada 2019 dan setelah Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan pada 2020.


Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Lai aktif melobi pejabat Amerika Serikat dan menjalin komunikasi dengan aktivis pro-demokrasi sebagai bagian dari kolusi dengan kekuatan asing.

"Kami yakin bahwa (Lai) adalah dalang dari konspirasi yang diuraikan dalam ketiga dakwaan tersebut." kata hakim persidangan, dikutip dari CNN, Senin, 15 Desember 2025

Pengadilan juga menyoroti artikel opini yang ditulis Lai di The New York Times pada Mei 2020 serta pesan WhatsApp-nya dengan sejumlah aktivis dan pimpinan Apple Daily. Menurut hakim, tindakannya menunjukkan niat untuk melemahkan pemerintah China, dengan menyebut bahwa

"Satu-satunya niat Lai adalah untuk mengupayakan kejatuhan (Partai Komunis Tiongkok)." ujarnya.

Lai telah membantah seluruh dakwaan, namun pengadilan menilai bukti yang diajukan jaksa cukup kuat. Dalam putusannya, hakim menyebut bahwa Lai telah memendam rasa dendam dan kebenciannya terhadap RRT selama bertahun-tahun.

Majelis hakim menyatakan tanggal pembacaan vonis hukuman akan diumumkan kemudian.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya