Berita

Adimas Firdaus pemilik akun Resbob yang diduga menghina suku Sunda. (Foto: tangkapan layar video Tiktok)

Politik

DPR soal Resbob: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian!

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus konten kreator Muhammad Adimas Firdaus PS alias Resbob terkait dugaan penghinaan terhadap suporter tim sepak bola Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda, harus diusut tuntas. 

Berkenaan dengan itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendukung penuh langkah Polda Jawa Barat (Jabar) yang hingga telah menangkap Resbob. 

Oleh Soleh berharap aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap bentuk ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan melalui media sosial. 


Menurutnya, ruang digital tidak boleh dijadikan tempat bebas untuk menghina kelompok tertentu, apalagi yang menyangkut identitas kultural dan komunitas masyarakat.

“Polisi harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial. Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali kasus serupa,” tegas Oleh Soleh kepada wartawan di Jakarta, Senin, 15 Desember 2024.

Legislator PKB ini menilai, ujaran yang mengarah pada penghinaan terhadap suporter sepak bola maupun masyarakat suku tertentu berpotensi memicu kemarahan, konflik sosial, dan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Selain itu, Oleh Soleh juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab dan etika.

“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan seenaknya menghina dan menyebarkan kebencian, karena itu akan menyakiti pihak lain dan berpotensi menimbulkan kemarahan serta perpecahan,” tegas Anggota DPRl Dapil Jawa Barat XI ini.

Lebih jauh, Oleh Soleh berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

“Serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan persatuan bangsa,” pungkasnya.

Polda Jawa Barat (Jawa Barat) tengah memburu Resbob, konten kreator bernama Muhammad Adimas Firdaus, yang diduga menghina Suku Sunda dan Viking, organisasi pendukung Persib Bandung. 

Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, setelah adanya laporan masuk.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Ditressiber telah melakukan profiling terhadap akun yang digunakan Resbob. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

“Kami telah profiling akun pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap Viking (organisasi Bobotoh Persib) dan warga Jabar (Sunda)," kata Kabid Humas Hendra pada Kamis 12 Desember 2025.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya