Berita

Adimas Firdaus pemilik akun Resbob yang diduga menghina suku Sunda. (Foto: tangkapan layar video Tiktok)

Politik

DPR soal Resbob: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian!

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus konten kreator Muhammad Adimas Firdaus PS alias Resbob terkait dugaan penghinaan terhadap suporter tim sepak bola Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda, harus diusut tuntas. 

Berkenaan dengan itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendukung penuh langkah Polda Jawa Barat (Jabar) yang hingga telah menangkap Resbob. 

Oleh Soleh berharap aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap bentuk ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan melalui media sosial. 


Menurutnya, ruang digital tidak boleh dijadikan tempat bebas untuk menghina kelompok tertentu, apalagi yang menyangkut identitas kultural dan komunitas masyarakat.

“Polisi harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial. Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali kasus serupa,” tegas Oleh Soleh kepada wartawan di Jakarta, Senin, 15 Desember 2024.

Legislator PKB ini menilai, ujaran yang mengarah pada penghinaan terhadap suporter sepak bola maupun masyarakat suku tertentu berpotensi memicu kemarahan, konflik sosial, dan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Selain itu, Oleh Soleh juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab dan etika.

“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan seenaknya menghina dan menyebarkan kebencian, karena itu akan menyakiti pihak lain dan berpotensi menimbulkan kemarahan serta perpecahan,” tegas Anggota DPRl Dapil Jawa Barat XI ini.

Lebih jauh, Oleh Soleh berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

“Serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan persatuan bangsa,” pungkasnya.

Polda Jawa Barat (Jawa Barat) tengah memburu Resbob, konten kreator bernama Muhammad Adimas Firdaus, yang diduga menghina Suku Sunda dan Viking, organisasi pendukung Persib Bandung. 

Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, setelah adanya laporan masuk.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Ditressiber telah melakukan profiling terhadap akun yang digunakan Resbob. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

“Kami telah profiling akun pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap Viking (organisasi Bobotoh Persib) dan warga Jabar (Sunda)," kata Kabid Humas Hendra pada Kamis 12 Desember 2025.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya