Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Inggris Siapkan Regulasi Kripto pada 2027

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris akan mulai menerapkan regulasi resmi terhadap aset kripto pada Oktober 2027. 

Aturan baru tersebut akan memasukkan perusahaan kripto ke dalam kerangka regulasi keuangan yang sudah berlaku, sehingga pendekatan Inggris lebih sejalan dengan Amerika Serikat (AS) dibandingkan Uni Eropa yang telah lebih dulu menerapkan aturan khusus melalui Markets in Cryptoassets (MiCA). 

Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves menegaskan regulasi ini akan memberikan kejelasan bagi seluruh pelaku pasar. 


“Aturan ini akan menjadi aturan main yang jelas, memperkuat perlindungan konsumen, dan menjaga pasar kripto dari pelaku-pelaku nakal,” kata Reeves, dikutip dari Reuters, Senin, 15 Desember 2025.

Seiring dengan hal itu, kerangka pengawasan kripto di Inggris terus disempurnakan. Otoritas Jasa Keuangan Inggris tengah menyiapkan aturan khusus terkait perdagangan kripto, penyimpanan aset, serta pencegahan penyalahgunaan pasar. 

Hal serupa dilakukan Bank Sentral Inggris, yang juga telah mengumumkan rencana pengaturan stablecoin, yaitu jenis kripto yang digunakan untuk pembayaran sehari-hari, dengan target seluruh aturan final rampung sebelum akhir 2026.

Meski regulasi semakin jelas, regulator tetap mengingatkan bahwa investasi kripto memiliki risiko tinggi. Investor diminta menyadari kemungkinan kehilangan seluruh dana yang ditanamkan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya